Ketua PPK Kapas : Kita Hormati Proses Hingga Putusan Oleh Bawaslu

oleh 107 Dilihat
oleh
Komisioner Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo bersama Muhammad Yusron Ketua PPK Kecamatan Kapas

Bojonegoro, damarinfo.com – Muhammad Yusron Selaku Ketua Panitia Pemikihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kapas mengatakan, terkait investigasi yang di lakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro prihal pelaksanaan pleno (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) DPSHP ahir yang di duga di laksanakan di luar jadwal. Ia sudah memenuhi panggilan Bawaslu dan memberikan keterangan.

“Kita tunggu dan hormati proses yang sedang berjalan hingga putusan,” tuturnya pada damarinfo.com Kamis,15-Juni-2023

Baca Juga :   Usai di Klarifikasi Bawaslu Bojonegoro, PPK Padangan Enggan Berkomentar

Terkait investigasi dugaan melaksanakan rapat pleno DPSHP ahir di luar jadwal, Komisioner PPK Kecamatan Kapas tersebut menyampaikan jika pleno tanggal 2 Juni 2023 sudah diselenggarakan sebagaimana tahapan.

“Sudah sesuai tahapan,” tandasnya

Seperti di beritakan sebelumnya, Dalam rangka memastikan kebenaran informasi terhadap pelaksanaan pleno DPSHP akhir di desa Plesungan dan Mojodeso Kecamatan Kapas, diduga ada ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, yaitu terkait batasan waktu pelaksanaan tahapan, Bawaslu melakukan investigasi dengan meminta keterangan dari berbagai pihak dua hari terahir ini, Selasa dan Rabu 13-14 Juni 2023. Yaitu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Pengawas Kelurahan / Desa (PKD), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga :   Masuk DCT DPR RI, Anna Muawanah Disoal oleh Anwar Sholeh

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *