Damarinfo-Blora-Elemen masyarakat yang menamakan diri Komunitas Aksi Cinta Damai Kabupaten Blora menggelar aksi di halaman belakang Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blora, Kamis 20-Mei-2021.
Aksi yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional itu dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas premanisme di Kabupaten Blora. Dalam aksi damai tolak tersebut, peserta aksi menyerahkan ayam jago kepada kepolisian sebagai simbol dukungan kepada petugas penegak hukum untuk memberantas premanisme. Merekapun mendukung aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk menindak tegas terhadap pelaku premanisme.
Aksi tolak premanisme dimulai dari Alun alun. Para peserta aksi selanjutnya menuju ke Mapolres Blora. Dengan pengawalan dan pengamanan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP kegiatan berjalan tertib, sesuai protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kemacetan.
Kedatangan peserta audiensi diterima Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Blora Komisaris Polisi (Kompol) Dr. Rubiyanto, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Supriyo serta para pejabat utama Polres Blora.
Agus Jumantoro, koordinator lapangan aksi mengungkapkan bahwa aksi tolak premanisme dilakukan menyikapi munculnya keresahan masyarakat terhadap aktivitas premanisme yang terjadi di Kabupaten Blora. Salah satunya adalah yang diduga dilakukan oleh oknum salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polres Blora.
Agus Jumantoro mengemukakan bahwa peserta dari aksi tolak premanisme adalah perwakilan pedagang serta perwakilan pengrajin akar jati dan tukang ukir. Selain menyampaikan dukungan kepada aparat penegak hukum, dalam aksi tersebut juga disampaikan beberapa tuntutan. Yaitu mendukung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora agar segera menangkap salah seorang pelaku tindak pidana premanisme di Pasar Jepon yang belum tertangkap. Mereka juga mendesak agar petugas mengusut tuntas aksi premanisme hingga ke akar akarnya.
“Kami dari Komunitas Cinta Damai Kabupaten Blora yang terdiri dari elemen pedagang, pengrajin akar jati dan tukang ukir mengucapkan terima kasih kepada Polres Blora yang telah menindak aksi premanisme. Selanjutnya kami mohon agar kasus aksi premanisme di Blora diusut tuntas,” kata Agus Jumantoro.
Yuli Abdul Hakim, salah satu peserta aksi juga menyampaikan adanya intimidasi menjurus aksi premanisme yang menimpa pengrajin akar jati dan juga tukang ukir di Blora yang diduga dilakukan oknum salah satu ormas.
Menyikapi kedatangan peserta audiensi, Wakapolres Blora Kompol Dr. Rubiyanto menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Polres Blora untuk menindak aksi premanisme. Wakapolres menegaskan, sesuai dengan komitmen dari Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama, tidak ada ruang bagi aktivitas premanisme di Kabupaten Blora.
“Kami akan menindak dan mengusut tuntas aksi premanisme. Tentang salah satu oknum ormas yang saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), jajaran Polres Blora masih memburunya,” kata Wakapolres.
Perwira Polri yang lama berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ini berpesan kepada masyarakat, jika terjadi tindak pidana premanisme, silahkan segera dilaporkan ke Polsek terdekat. “Jika memang cukup bukti pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Rubiyanto.
Penulis : Ais