Bojonegoro, damarinfo.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 8,98 persen pada 2026. Target itu setara penurunan 2,71 persen dibanding 2024. Pemerintah mengalokasikan Rp950,7 miliar (Rancangan KUA-PPAS 2026), untuk program pengentasan kemiskinan. Pemerintah membagi anggaran itu ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kritik DPRD atas komposisi anggaran
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, mengkritik komposisi anggaran tersebut. Ia menilai alokasi saat ini tidak efektif untuk menurunkan kemiskinan dalam jangka pendek. Dinas Pendidikan menerima alokasi terbesar, yakni Rp393 miliar atau sekitar 41 persen dari total. Dana itu digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas. Program pendidikan penting, tetapi dampaknya muncul dalam jangka panjang.
“Program seperti ini jelas berdampak jangka panjang, sementara target pengurangan kemiskinan ditetapkan dalam dua tahun,” tegas Umar.
Fokus pada program berdampak cepat
Umar meminta pemerintah memperbesar porsi untuk program yang memberi dampak cepat. Contoh yang dia ajukan:
-
Bantuan fakir miskin dan kelompok rentan — Rp8,46 miliar.
-
Proyek padat karya (irigasi) — Rp85,4 miliar.
-
Pembangunan jalan usaha tani — Rp36,1 miliar.
Menurut Umar, program tersebut lebih cepat menyentuh keluarga miskin. Dengan demikian cakupan bantuan bisa lebih luas dan penurunan kemiskinan akan cepat terealisasi.
Peringatan kepada TAPD
Umar mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun anggaran dengan cermat. Ia menegaskan anggaran harus terukur dan fokus pada realisasi. Jika tidak, target 8,98 persen hanya akan jadi angka di kertas. Akhirnya, masyarakat tidak akan merasakan perubahan berarti.
“Kalau program dan target tidak sinkron, yang terjadi hanya perhitungan di atas kertas.” kritik politisi muda asal Kecamatan Baureno itu.
Penulis : Syafik