Penyertaan Modal Disepakati, BUMD Pangan Mandiri Siap Melaju

oleh 126 Dilihat
oleh
(Pimpinan DPRD Bojonegoro bersama Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah usai Rapat Paripurna DPRD, Rabu 7-5-2025, Gedung DPRD Bojonegoro. Foto : Abum)

Bojonegoro, damarinfo.com – Suasana Gedung DPRD Bojonegoro pada Rabu pagi, 7 Mei 2025, terasa lebih hangat dari biasanya. Di ruang paripurna itu, keputusan penting akhirnya diketok: penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Pangan Mandiri resmi disepakati.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk Perusda Pangan Mandiri. Sebuah langkah lanjut yang menandai keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, menyampaikan bahwa nilai penyertaan modal yang disetujui mencapai Rp 25,5 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 12,75 miliar akan disetorkan pada tahun 2026, sementara sisanya akan dianggarkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

“Kita sudah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur atas raperda ini, dan sudah kita tindak lanjuti. Hari ini, raperda ini sudah resmi menjadi Perda,” ujar Umar, sapaan akrab politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga :   Kajian Sor Keres Seri-5 Petani Sejahtera Negara jaya

Lebih dari sekadar angka, Umar menekankan pentingnya peran BUMD Pangan Mandiri. Ia berharap perusahaan daerah ini dapat memberi manfaat besar, tidak hanya dari sisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Bojonegoro secara umum.

“Perlu diingat, BUMD itu hadir dengan dua misi. Pertama, misi keuntungan atau profit oriented, dan kedua, misi sosial atau social oriented,” tegasnya.

Membangun Kedaulatan Pangan dari Bawah

Perusda Pangan Mandiri telah dibentuk sejak tahun 2021, berdasarkan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2021. Latar belakangnya jelas: Bojonegoro sebagai salah satu lumbung pangan Jawa Timur membutuhkan sistem distribusi dan tata kelola pangan yang lebih baik, efisien, dan berpihak pada petani serta konsumen.

Baca Juga :   Abdulloh Umar Bakal Gantikan Imam Solikin sebagai Ketua DPRD Bojonegoro

BUMD ini hadir bukan hanya sebagai pedagang sembako. Ruang geraknya lebih luas—dari:

  • Perdagangan hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan

  • Distribusi dan logistik pangan

  • Penyimpanan, pengemasan, dan pengolahan pangan

  • Kemitraan bisnis dan konsultasi di sektor pangan

Dengan mandat sebesar itu, Perusda Pangan Mandiri diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan: dari menjaga stabilitas harga pangan, memastikan pasokan tetap tersedia, hingga membuka akses pasar bagi petani lokal dan UMKM di sektor pangan.

Langkah Bojonegoro ini menunjukkan arah yang jelas: menuju kemandirian dan kedaulatan pangan berbasis potensi daerah sendiri.

Penulis: Syafik