Jamaah Haji Bojonegoro Pertanyakan Uang Pengganti Biaya Pasport

oleh 39 Dilihat
oleh
(Jamaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Senin 17-7-2022. Foto : bojonegorokab.go.id)

Bojonegoro, damarinfo.com – salah satu Jamaah Haji asal Bojonegoro mempertanyakan uang pengganti biaya pembuatan pasport.

Jamaah Haji yang tidak mau disebutkan namanya ini berangkat pada musim haji tahun 2022, menyampaikan bahwa seharusnya dirinya beserta istri berangkat haji pada tahun 2020, namun tidak jadi berangkat karena ada pandemi covid-19.  Pada tahun 2020 dirinya dan istrinya membuat pasport di Kantor Imigrasi Bojonegoro yang dikoordinir oleh salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

“Kalau tidak salah saya harus bayar Rp. 800 Ribu rupiah per orang” Kata Pria asal Kecamatan Kedung adem ini.

Lanjut Pria tersebut, petugas KBIH menyampaikan bahwa mereka harus membayar biaya Pasport dulu, alasanya uang untuk pembuatan pasport belum turun dari Pusat. Dan petugas KBIH tersebut juga menyampaikan bahwa biaya pembuatan pasport akan diganti pada saat akan berangkat ibadah haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya bersamaan dengan pembagian uang living cost. Namun karena tidak jadi berangkat pada tahun 2020, dirinya berharap akan dikembalikan pada saat pemberangkatan haji tahun 2022.

Baca Juga :   Sempat Tertunda, Jamaah Haji akhirnya Tiba di Bojonegoro

“tapi ternyata pada saat pembagian uang living cost, uang pengganti untuk pasport tersebut tidak diberikan “ Kata Haji tersebut.

Dirinya berharap bahwa ada kejelasan tentang uang pengganti biaya pembuatan pasport tersebut.

Hal yang sama juga dialami oleh jamaah haji asal Kecamatan Kapas yang seharusnya berangkat pada tahun 2020, namun baru berangkat pada tahun 2022, bahwa akan ada biaya pengganti untuk biaya pembuatan pasport.

Baca Juga :   Berikut Rute Mobil Pengantar Calon Jamaah Haji Bojonegoro Tahun 2022

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Yasmani menyampaikan bahwa pada saat proses pembuatan pasport tahun 2020, dirinya belum menjadi Kasi Haji dan Umroh. Pihaknya meminta agar menghubungi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. selain itu Yasmani juga menyampaikan bahwa dalam  penyelenggaraan haji tahun 2022 tidak ada anggaran dari pemerintah untuk pengurusan pasport.

“ Jamaah Haji yang kemaren yang pasport kedaluwarsa haruss membayar sendiri ke imigrasi lewat pembayaran on line, untuk mengurus pergantian pasport” Kata Yasmani

Jamaah Haji asal Kabupaten Bojonegoro yang berangkat ibadah haji pada tahun 2022 sebanyak 709 orang yang terbagi dalam dua kloter yakni kloter dua dan kloter tiga.

Penulis : Syafik