Jalan Dilebarkan, Warga Eks Tanggul Bengawan Solo Terima Dana Kerohiman

oleh 31 Dilihat
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awan, Sekda Bojonegoro Nurul Azizah dan Direktur PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Kamis 26-Agustus-2021. Foto/Dok. Humas Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro, damarinfo.com- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan dana kerohiman (uang yang diberikan secara Cuma-Cuma dari pemilik lahan ke pemakan lahan tanpa izin) kepada eks warga tanggul Bengawan Solo di Jalan MH Thamrin. Menyusul rencana pelebaran di kawasan jalan MH Thamrin yang memanjang dari utara-selatan Kota Bojonegoro.

Pemberian dana kerohiman dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awan, Sekda Bojonegoro Nurul Azizah dan Direktur PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Kamis 26-Agustus-2021. Dana kerohiman diberikan kepada 83 warga eks tanggul Bengawan Solo di Kota Bojonegoro sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antar-pihak.

Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan, dengan disalurkannya dana kerohiman, menjadi keuntungan bagi masyarakat. Dia menambahkan, Pemerintah Bojonegoro telah berupaya untuk dapat memberikan dana kerohiman melalui berbagai proses dan kebijakan. Sehingga sebagai bentuk kepedulian dan perhatian atas kerjasama dari masyarakat. “Pemerintah dapat memberikan dana tersebut untuk warga Eks Tanggul Bengawan Solo Jl. MH. Thamrin,” ujarnya.

Sebelum penyerahan secara simbolis, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan, status tanah negara yang digunakan masyarakat, baik untuk bangunan tempat tinggal maupun usaha, telah diupayakan untuk memperoleh dana kerohiman. Sehingga dapat digunakan masyarakat sesuai kebutuhannya. Hal ini, dilakukan atas dasar kerjasama yang dilakukan masyarakat untuk mensukseskan program pembangunan Pemkab Bojonegoro. “Kami atas nama Pemkab Bojonegoro, berterimakasih atas kerjasama dari masyarakat. Serta, tidak adanya konflik sosial yang terjadi,” terang bupati.

Bu Anna sapaan akrabnya menambahkan, daerah yang dulunya milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan diserahkan kepada pemerintah. Yaiu untuk dilakukan pelebaran jalan agar arus lalu lintas yang dilalui kendaraan besar/bermuatan berat tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas. Dan masyarakat nantinya juga dapat menikmati manfaat dari pembangunan tersebut. “Harapan kami, daerah tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat luas, dan kami mohon maaf apabila terdapat ketidaknyamanan saat proses pengerjaan,” ungkapnya.

Penulis  : Syafik