Bojonegoro, damarinfo.com – Ibadah haji di Indonesia khususnya di wilayah Jawa menjadi masalah tersendiri untuk umat islam, pasalanya untuk dapat beribadah haji bisa menunggu hingga 40 tahun baru bisa berangkat haji. Permasalahan ini masih ditambah lagi dengan adanya pembatasan umur pasca pandemi covid-19 yakni yang bisa berangkat adalah calon jamaah haji yang berumuh 65 tahun ke bawah.
Permasalahan ini menjadi salah satu bahasan dalam gelaran Bahtsul Masail (Pembahasan Masalah) yang digelar oleh Pengurus Cabang (PC) Kesan Bojonegoro di STAI Attanwir Talun Kecamatan Sumberejo Minggu, 21-Agustus-2022.
Kyai Asnawi dalam kesempatan Bahtsul Masail tersebut menyampaikan keputusan hasilnya tentang mana yang harus dipilih Haji dulu atau Umroh dulu.
“Keputusannya adalah umroh dulu, selama ada dugaan kuat ketika daftar tidak dapat melakukan haji,” ujarnya.
Dalam Bahtsul Masail yang dibuka oleh Pengasuh Pondok Pesantren Langitan Tuban KH. Ubaidilah Faqih, yang menjadi Tim perumus adalah Kiyai Muntaha, Kiyai Abdul Mujib dan Agus Fathur Rozi, dengan mushoheh KH. Ainur Rofiq dari Gresik.
Bahsul Masail di ikuti oleh seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Kesan Bojonegoro dan pengurus PC se-Jawa dan Madura.
Penulis : Rozikin