damarinfo.com – Madrasah menjadi salah satu tulang punggung layanan pendidikan di Indonesia. Secara nasional, data EMIS Kementerian Agama RI menunjukkan jutaan siswa bergantung pada madrasah dengan struktur lembaga yang mayoritas swasta. Pola yang sama tampak jelas di Jawa Timur—provinsi dengan basis madrasah besar dan sebaran lembaga hingga ke tingkat desa.
Namun, di balik besarnya peran tersebut, terdapat persoalan yang jarang disorot secara utuh: ketimpangan struktural pada status dan perlindungan guru madrasah, terutama guru non-ASN. Potret ini tergambar konsisten dalam Kemenag Jawa Timur dalam Angka 2025—layanan pendidikan membesar, sementara pengakuan terhadap pengajarnya tertinggal.
Madrasah Jawa Timur: Besar Secara Layanan, Dominan Swasta
Hingga 2025, Jawa Timur memiliki 21.472 lembaga madrasah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Hampir seluruhnya berstatus swasta, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Madrasah negeri hanya menempati porsi kecil.
Dari sisi peserta didik, madrasah di Jawa Timur melayani 2.301.449 siswa. Madrasah Ibtidaiyah (MI) menjadi jenjang dengan jumlah siswa terbesar—lebih dari 1 juta siswa—disusul Madrasah Tsanawiyah (MTs) hampir 600 ribu siswa, Madrasah Aliyah (MA) sekitar 348 ribu siswa, dan Raudlatul Athfal (RA) lebih dari 338 ribu siswa. Angka-angka ini menegaskan bahwa madrasah bukan pelengkap pendidikan formal, melainkan pilar layanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Timur.
Ringkasan Madrasah Jawa Timur 2025
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| Total lembaga madrasah | 21.472 |
| Status lembaga | Mayoritas swasta (>90%) |
| Total siswa madrasah | 2.301.449 |
| Jenjang siswa terbanyak | MI (>1 juta siswa) |
| Status guru dominan | Non-ASN (Lebih dari 92%) |
| Guru Non-ASN penerima TPG | 57.104 |
Catatan: Diolah dari Kemenag Jawa Timur dalam Angka 2025
Mayoritas Guru Madrasah Berstatus Non-ASN
Besarnya layanan tersebut ditopang oleh struktur tenaga pendidik yang timpang. Data Kemenag Jatim memperlihatkan mayoritas guru madrasah berstatus non-ASN, terutama di madrasah swasta yang menampung sebagian besar siswa. Guru ASN relatif terkonsentrasi di madrasah negeri yang jumlahnya terbatas.
Dengan komposisi ini, keberlanjutan layanan pendidikan madrasah bertumpu pada guru non-ASN—kelompok yang berada di luar sistem kepegawaian negara. Di banyak madrasah swasta, guru tetap mengajar penuh setiap hari meski tanpa kepastian tunjangan dan dengan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan yayasan.
Gambaran Guru Madrasah Jawa Timur per Jenjang (2025)
(berdasarkan data Kemenag Jatim)
| Jenjang | Guru ASN | Guru Non-ASN | Total Guru | Porsi Non-ASN |
|---|---|---|---|---|
| RA | 352 | 32.703 | 33.055 | ±99% |
| MI | 5.693 | 86.757 | 92.450 | ±94% |
| MTs | 6.002 | 51.788 | 57.790 | ±90% |
| MA | 3.396 | 29.997 | 33.393 | ±90% |
| Total | 15.443 | 201.245 | 216.688 | ±93% |
Catatan: Lebih dari 92% guru madrasah di Jawa Timur berstatus Non-ASN, menjadikan mereka tulang punggung layanan pendidikan madrasah.
Sertifikasi Masih Menjadi Gerbang Sempit
Meski memikul peran besar, tidak semua guru non-ASN memiliki akses yang sama terhadap pengakuan negara. Sertifikasi guru masih menjadi gerbang sempit menuju perlindungan kesejahteraan. Proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bertahap, kuota terbatas, dan persyaratan administratif membuat laju sertifikasi berjalan selektif.
Akibatnya, sebagian besar guru madrasah non-ASN tetap berada di luar sistem meski telah lama mengabdi dan memenuhi beban kerja mengajar. Kesenjangan ini bersifat struktural—bukan soal kinerja individual.
TPG Non-PNS: Menjangkau Sebagian Kecil Guru
Ketimpangan tersebut tercermin dalam data Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS Madrasah. Hingga pembaruan November 2025, penerima TPG Non-PNS di Jawa Timur tercatat 57.104 guru—jauh di bawah total guru madrasah non-ASN.
Mayoritas penerima berasal dari skema inpassing, sementara guru non-inpassing hanya mencakup porsi kecil. Ini menunjukkan bahwa TPG belum menjadi hak profesi yang melekat pada seluruh guru madrasah, melainkan masih bersifat selektif dan administratif.
Ketimpangan Kesejahteraan
Ketimpangan status dan akses kesejahteraan guru tidak berhenti pada isu ketenagakerjaan. Dengan lebih dari 2,3 juta siswa yang bergantung pada madrasah, kondisi guru non-ASN berimplikasi langsung pada stabilitas tenaga pendidik dan keberlanjutan layanan pembelajaran. Ketika kesejahteraan bergantung pada kemampuan yayasan, tantangan kualitas menjadi risiko yang berulang.
Dalam kerangka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pendidikan merupakan pilar utama. Keberadaan madrasah—dari MI hingga MA—berkontribusi langsung pada capaian pendidikan yang menopang rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah di Jawa Timur. Dengan jutaan siswa yang terlayani, madrasah adalah bagian integral dari capaian pembangunan manusia daerah.
Dengan peran sebesar itu, sejauh mana kualitas layanan pendidikan dapat terus dijaga ketika mayoritas guru madrasah bekerja tanpa jaminan kesejahteraan yang setara?
Potret guru madrasah Jawa Timur menegaskan satu hal: pendidikan keagamaan telah ikut menopang capaian pembangunan manusia, tetapi ditopang oleh struktur ketenagakerjaan yang timpang. Selama jutaan siswa madrasah dilayani oleh guru non-ASN dengan pengakuan dan perlindungan yang terbatas, keberhasilan pembangunan manusia di Jawa Timur berdiri di atas fondasi yang rapuh.
Penulis : Syafik
Sumber Data: Kemenag Jawa Timur dalam Angka 2025; Dashboard EMIS Kementerian Agama RI;






