Belanja Pegawai Bojonegoro
Bayangkan sebuah tanaman merambat yang akarnya menghujam dalam, batangnya menjalar ke setiap sudut, dan daunnya menutupi dinding anggaran. Metafora ini tepat untuk menggambarkan Belanja Pegawai. Tumbuhan ini tumbuh subur, menyedot nutrisi dari tanah APBD. Pada tahun 2025, lebih dari satu dari dua rupiah (50% lebih) belanja operasi pemerintah diserap oleh pos ini.
Panorama Anggaran yang Didominasi Belanja Pegawai
Data APBD Bojonegoro 2025 (Sebelum P-APBD) menunjukkan total belanja pegawai mencapai Rp2,32 triliun, atau 53,12% dari belanja operasi. Komposisinya meliputi:
Komponen | Jumlah (Rp) |
---|---|
Belanja Gaji dan Tunjangan ASN | 1.304.379.133.320 |
Belanja Tambahan Penghasilan ASN | 766.691.230.933 |
Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD | 28.004.746.947 |
Belanja Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH | 1.435.835.771 |
Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH | 2.026.784.412 |
Belanja Pegawai BLUD | 222.655.717.548 |
Total | 2.325.193.448.931 |
Lebih dari separuh energi fiskal operasional tersedot ke gaji dan tunjangan pegawai.

Tren Jumlah ASN: Berkurang, Tapi Bebannya Membengkak
Menurut data resmi Pemkab Bojonegoro, jumlah ASN terus menurun:
-
Tahun 2021: 8.307 pegawai
-
Tahun 2025: 6.934 pegawai
Artinya, jumlah ASN berkurang hampir 1.400 orang, namun biaya gajinya justru terus meningkat.

Tren Belanja Pegawai: Tumbuh Lebih Cepat dari Ekonomi
Berdasarkan RPJMD Bojonegoro 2025–2029, realisasi belanja pegawai tumbuh pesat:
-
Tahun 2020: Rp1,03 triliun
-
Tahun 2024: Rp1,41 triliun
-
Tahun 2025: Rp2,32 triliun (proyeksi APBD)
Itu berarti kenaikan lebih dari 28% hanya dalam satu tahun, laju yang jauh melampaui pertumbuhan ekonomi daerah maupun peningkatan jumlah penduduk.

Batang-batang Belanja Pegawai
Dominasi ini berdiri di atas dua batang besar:
-
PNS: Rp 1,134 triliun
-
PPPK: Rp 919,37 miliar
Gabungannya mencapai Rp 2,05 triliun, (89% total belanja pegawai).
Ranting-Ranting Tunjangan
Komposisi belanja pegawai 2025 tak berhenti di gaji pokok. Ada ranting tunjangan yang rimbun:
Komponen | Nilai (Miliar Rp) |
---|---|
PNS – Gaji Pokok | 438,86 |
PNS – Tambahan Penghasilan | 204,50 |
PNS – Tunjangan Profesi Guru | 190,75 |
PPPK – Gaji Pokok | 439,79 |
PPPK – Tambahan Penghasilan | 140,40 |

Tekanan Baru: Transfer Pusat Dipangkas
Masalah bertambah rumit dengan kabar dari Jakarta: pemerintah pusat akan memangkas transfer ke daerah sebesar Rp241 triliun atau 24,8% pada 2026. Salah satu yang terdampak adalah Dana Alokasi Umum (DAU), sumber utama pembayaran gaji ASN.
👉 Dengan kondisi ini, Bojonegoro menghadapi dilema ganda:
-
Belanja pegawai tetap tinggi meski jumlah ASN berkurang.
-
Transfer pusat menyusut, mempersempit ruang fiskal daerah.
Jika hampir setiap dua rupiah dari APBD dipakai untuk gaji, lalu transfer pusat dikurangi, berapa banyak ruang tersisa untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan?
Pertanyaan Prioritas
Data ini menegaskan satu hal: belanja pegawai bukan sekadar angka, tapi pilihan prioritas fiskal. Jika tidak ada reformasi, APBD bisa berubah menjadi mesin gaji semata.
Maka, pertanyaan reflektif muncul:
Apakah APBD Bojonegoro masih mampu menjadi instrumen pembangunan, atau hanya sekadar membayar gaji pegawai?
Penulis : Syafik
Sumber Data
-
APBD Kabupaten Bojonegoro 2025 (Sebelum P-APBD) – BPKAD Bojonegoro (bpkad.id)
-
Data ASN Bojonegoro – https://data.bojonegorokab.go.id/
-
RPJMD Bojonegoro 2025–2029