Bojonegoro, damarinfo.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan sebagaimana amanat Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro, FPPP DPRD Kabupaten Bojonegoro berharap seiring dengan program-program prioritas yang lainnya, agar kirannya, Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) sebagai pendamping BOS dari Pemerintah Pusat bagi SD/MI, SMP/MTs yang belum terrealisasi, serta insentif atau sejeninsnya kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di yayasan dan lembaga swasta agar kirannya bisa dilaksanakan pada P-APBD tahun 2022 ini.
“BOSDA Pendamping agar kiranya dapat direalisasikan” Kata H. Sumari Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Bojonegoro, saat membacakan Pemandangan Umum (PU) FPPP dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu 25-5-2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro.
Selain itu FPPP juga memberikan catatan belum terserap atau terlaksana dengan baik APBD tahun 2021, khususnya bantuan hibah lembaga pendidikan keagamaan dan tempat ibadah serta lembaga-lembaga pendidikan non formal atau tingkat PAUD, RA, TK, KB dan sejenisnya yang sudah tercantum dalam dokumen Perda APBD 2021.
“Sangat ironis tidak bisa dilaksanakan dengan alasan yang semestinya bisa diatasi,” tegas H. Sumari Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Bojonegoro.
Fraksi PPP DPRD Bojonegoro terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecuaian
(WTP) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Tahun 2021.
Terkait dari sisi pendapatan selama tahun 2021 telah melampaui target yang ditetapkan, Fraksi PPP mengapresiasinya, namun demikian fraksi PPP berharap agar pelampaun target pendapatan itu tidak semata-mata dari unsur pajak atau retribusi yang memberatkan atau menambah beban masyarakat bojonegoro
“Yaitu, dengan cara menggali potensi-potensi sumber pendapatan yang lain misalnya dari sektor wisata dan lainnya,” tandas Wakil Rakyat terpilih melalui Dapil 2 tersebut.
Berkaitan dengan sisi belanja daerah, meskipun secara akumulatif terealisasi sebesar 80,96% fraksi PPP memandang bahwa masih ada beberapa sector belanja yang belum terserap atau terlaksana dengan baik, khususnya bantuan hibah lembaga pendidikan keagamaan dan tempat ibadah serta lembaga-lembaga pendidikan non formal atau tingkat PAUD, RA, TK, KB dan sejenisnya yang sudah tercantum dalam dokumen Perda APBD 2021 dengan sangat ironis tidak bisa dilaksanakan dengan alasan yang semestinya bisa diatasi.
Sehingga, kedepan Fraksi PPP mendorong agar pemerintah kabupaten melakukan terobosan-terobosan percepatan dalam pemanfaatan APBD di awal tahun anggaran serta kegiatan tersebut dianggarkan kembali pada P-APBD 2022 sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia maupun perekonomian masyarakat.
“Dengan demikian kita semua berharap agar nilai SILPA diakhir tahun anggaran bisa semakin diminimalkan,” tutur Pria asal Kecamatan Sumberrejo ini.
Selain itu, Fraksi PPP meminta agar pemkab menggunakan dan memanfaatkan sisa anggaran dengan skala prioritas untuk kepentingan rakyat, serta mengakomodir hal-hal yang mungkin belum mendapatkan perhatian selama ini. Sebagaimana 17 program prioritas pemerintah bojonegoro adalah pelayanan pendidikan gratis mulai SD sampai SMA, sebagai tanggungjawab DPRD meneruskan aspirasi dari konstituen saat melaksanakan jaring aspirasi (Reses).
Penulis : Rozikin