Duit Bojonegoro dari Deposito Ratusan Miliar, di Bank Mana Disimpan?

oleh 187 Dilihat
oleh
(Ilustrsasi. sumber : qoala.app)

Bojonegoro,damarinfo.com- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro dari tahun ke tahun terus naik. Tahun 2020 realisasi PAD Kabupaten Bojonegoro adalah Rp. 720 miliar, Tahun 2021 PAD Bojonegoro naik lagi menjadi Rp. 955 miliar.

Salah satu komponen dalam PAD adalah pendapatan lain-lain yang sah yang di dalamnya ada pendapatan dari giro dan deposito. Pada tahun 2020 realisasi penerimaan dari jasa giro adalah Rp. 12 miliar, sementara untuk jasa bunga sebesar Rp. 116 miliar. Sehingga secara keseluruhan untuk jumlah pendapatan dari jasa penempatan dana di Bank di tahun 2020 adalah 128 miliar.

Baca Juga :   Pj. Bupati dan DPRD Bojonegoro Sepakati RPJPD tahun 2025 – 2045

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mempertanyakan penempatan dana pemkab tersebut. Pasalnya hingga saat ini, pihak pemkab Bojonegoro tidak transparan tentang bank untuk penempatan dana tersebut. Juga besaran uang yang ditempatkan.

“ini uang rakyat, semestinya rakyat berhak tahu dimana dan berapa yang ditempatkan,” kata Sukur Priyanto.

Sukur-panggilan akrabnya- menambahkan, melihat besaran bunga deposito yang diterima semestinya jumlah yang ditempatkan bisa ratusan milyar. Seharusnya menurut Sukur, penempatan dana tersebut tidak harus terpusat disalah satu bank. Eetapi juga di bank-bank yang lain khususnya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasalanya bank-bank yang lain juga memberikan pelayanan kepada masyarakat Bojonegoro termasuk pelayanan kredit usaha.

Baca Juga :   Warga Menulis Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Bojonegoro antara Realitas dan Formalitas

“Kita punya uang Rp 1 miliar saja, pihak bank pasti merayu untuk ditempatkan di bank mereka. Tentu dengan insentif yang ditawaran, apalagi nilainya ratusan miliar,” tegas pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah belum memberikan jawaban atas pesan yang disampaikan melalui media sosial Whatsapp.

Penulis: Syafik

Editor : Sujatmiko