Blora-Pelarian Sakirin,65, tahun, selama delapan bulan akhirnya berakhir. Tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu dibekuk aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di sebuah gua di kawasan hutan di wilayah Sumber, Kecamatan Japah, Blora.
Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik (alat bercocok tanam) satu buah sebu penutup muka serta dua buah caping dan air minum. ‘’Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang melihat keberadaannya di wilayah hutan Sumber pada Senin 4-Januari-2021 sekitar pukul 19.00 Wib.
Tim Buser Satreskrim Polres Blora melakukan pencarian hingga tersangka berhasil ditangkap dua jam setelah informasi awal diterima,’’ ujar Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat 8-Januari-2021.
Sakirin merupakan warga Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Dia diduga melakukan penganiayaan dengan membacok dua orang korban lantaran terbakar api cemburu. Korban penganiayaan yang kemudian meninggal dunia adalah Sunarti,50, tahun, yang juga mantan istri tersangka. Sedangkan korban yang mengalami luka parah adalah Sarjan, 50, tahun, pria yang diduga dekat dengan mantan istri tersangka. Keduanya warga Desa Gaplokan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di persawahan Desa Gaplokan 21 April 2020.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto dan Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan dalam konferensi pers menuturkan, tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. ‘’Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,’’ tandas AKBP Wiraga Dimas Tama yang baru beberapa hari menjabat Kapolres Blora.
Sementara itu, tersangka Sakirin mengaku bahwa selama menjadi buron, dirinya tinggal di dalam gua di wilayah hutan di Sumber Japah. Untuk bertahan hidup, dirinya memakan buah ataupun umbi umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan.
Penulis : Ais
Delapan Bulan Buron Sembunyi di Gua Hutan
