Delapan Anggota DPRD Tak Aktif Beberapa Rapat, Pimpinan  Bersurat ke Badan Kehormatan

oleh 46 Dilihat
oleh
(Ruang Badan Kehormata DPRD Bojonegoro. Foto : Rozikin)

Bojonegoro – damarinfo.com, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersurat kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badan Kehormatan (BK). Surat tersebut meminta BK supaya memaksimalkan kinerja terutama terhadap delapan anggota DPRD yang tidak aktif dalam beberapa rapat.

Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin mengatakan, pihaknya bersurat kepada BK masalah keaktifan seluruh anggota DPRD. Juga  ditegaskan ke BK untuk memaksimalkan kinerjanya. Utamanya terkait keaktifan anggota dalam rapat-rapat kerja. Terkait surat disertai nama-nama anggota yang tidak aktif atau tidak, menurut Imam, tidak disertakan dalam surat. Namun hanya menegaskan untuk memaksimalkan kinerjanya yaitu keaktifan anggota DPRD.

“Ya tidaklah (disertai nama anggota yang tidak aktif), kita hanya menegaskan BK untuk memaksimalkan kinerjanya, terkait aktifisasi anggota dlm rapat-rapat kerja”ujarnya pada damarinfo.com Selasa, 5-Oktober-2021.

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro Sayangkan Serapan APBD 2024 Baru 12 Persen Lebih

Lanjut Imam Solikin, kinerja BK saat ini sudah cukup bagus akan tetapi pimpinan mengharapkan ingin lebih maksimal lagi kinerjanya, yang harapanya implementasinya keaktifan para anggota juga bisa maksimal. “Kinerja BK sudah cukup bagus saat ini,” tandas politikus PKB ini.

(Infografis Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Bojonegoro Tahun 2021. Editor : Syafik)

Data yang diperoleh damarinfo.com menyebutkan dalam surat tersebut ada delapan nama anggota DPRD yang dilampirkan dalam surat. Mereka disebutkan tidak aktif secara berturut-turut mulai enam kali hingga 13 kali. Rapat AKD meliputi rapat Banmus, rapat Banggar, rapat Bapemperda, rapat BK, rapat Pansus, rapat paripurna internal, istimewa, rapat pimpinan, anggota dan bupati serta rapat rapat komisi.

Baca Juga :   Enam Kesepakatan Pemkab Bojonegoro dan DPRD untuk Penanganan Corona

Ketua BK DPRD Bojonegoro Wahyuni Susilowati mengatakan terkait dengan adanya surat dari Pimpinan DPRD akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk bersikap.

“Tunggu mas BK akan rapat,” jawabnya singkat.

Agung Handoyo anggota BK Bojonegoro menambahkan jika BK akan menindaklanjuti sesuai dengan hasil Banmus, BK akan rapat internal lebih dulu setelah itu akan memanggil nama-nama yang tidak hadir dalam paripurna atau keaktifan rapat lainnya yang tersebut dalam surat dari pimpinan DPRD.

“Kita akan rapat internal dulu, sesuai hasil rapat Banmus” pungkasnya.

Penulis  : Rozikin