Curi Laptop, Pria Asal Kendal Ditangkap Polisi Bojonegoro

oleh 42 Dilihat
Tim reserse mobile (resmob) Polres Bojonegoro menangkap pria berisial K yang diduga melakukan pencurian barang elektronik di Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, beberapa waktu lalu. Foto/Rozikin. damarinfo.com

Bojonegoro – Tim reserse mobile (resmob) Polres Bojonegoro menangkap pria berisial K yang diduga melakukan pencurian barang elektronik di Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, beberapa waktu lalu.

Pria asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini terpaksa ditembak kakinya karena nekat melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Tersangka kini ditahan di Markas Polres Bojonegoro berikut barang bukti berupa computer jinjing alias laptop, juga kunci pas ukuran 15 untuk alat pencurian.

Baca Juga :   Kapolda Jatim : Terima Kasih Masyarakat Bojonegoro Telah Ikut Vaksinasi

Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan mengungkapkan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Banjarjo Kecamatan Padangan. Caranya dengan cara mengcongkel pintu rumah menggunakan kunci pas ukuran 15. “Saat tersangka berhasil masuk langsung bergegas mencari barang berharga dan menemukan laptop,” ujarnya. di Markas Polres Bojonegoro, Senin 19-Oktober-2020.

Baca Juga :   Jelang Pilkades, Polres Bentuk Tim Khusus Anti Judi

Atas kasus ini, tersangka terancam dijerap pasal 363 ayat ke 3e dan 5e Kitap Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis : Rozikin