Bojonegoro – Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) di Bojonegoro yang bakal digelar Februari 2020, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro membentuk tim khusus kasus perjudian. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polres (Kapolres) Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muchamad Budi Hendrawan saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at 17-1-2020.
Lanjut Kapolres, Tim ini nantinya terdiri dari personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan dari Intel dan keamanan (Intelkam) dan saat ini tinggal menunuggu penetapanya
“Kami minta kepada masyarakat untuk memberikan informasi sebanyak-banyaknya” Kata Kapolres.
Dalam Konferensi Pers ini, Kapolres juga mereleas hasil kerja Polres Bojonegoro diantaranya adalah pada Kamis 16-1-2020, sekira pukul 15.30, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku perjudian jenis remi di sebuah rumah yang berada di Desa /Kecamatan Sumberrejo. Petugas juga mengamankan Barang bukti berupa uang tunai puluhan ribu rupiah,
Di lokasi terpisah pada 14-1-2020 petugas mengamankan BH 29 tahun asal Desa Bareng Kecamatan Ngasem di rumahnya sekira pukul 20.30, karena diduga terlibat dalam kasus perjudian jenis togel. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 3 juta lebih.
“Petugas berhasil mengamankan 4 orang dalam kasus perjudian jenis remi dan togel ada sebanyak ” pungkasnya.
Akibat perbuatan pelaku, keempat pelaku di sangka dengan pasal 303 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukum 10 tahun penjara.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik