Bupati Bojonegoro Datang, Groundbreaking Bendungan Karangnongko “Jadi” Dilaksanakan

oleh 132 Dilihat
oleh
(Dok. Agus Susanto Rismanto. Foto : Rozi)

Bojonegoro, damarinfo.com – Kekhawatiran gagalnya pelaksanaan groundbreaking Pembangunan Bendungan Karangnongko yang kedua, muncul setelah rencana groundbreaking sebelumnya batal dilaksanakan karena adanya penolakan Warga Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Namun setelah Bupati Bojonegoro Adriyanto menemui warga Rabu 18-Oktober-2023, kekhawatiran tersebut hilang dan warga Desa Ngelo yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut tidak mempermasalahkan lagi acara Groundbreaking yang bakal digelar hari ini Kamis, 19-10-2023.

Kuasa Hukum Warga Desa Ngelo Agus Susanto Rismanto yang mendampingi warga saat Bupati Adriyanto datang menjelaskan bahwa sesuai permintaan warga berkaitan relokasi, sudah ada kesepakatan untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah relokasi, sehingga saat ada Bupati Bojonegoro yang baru nanti (hasil pemilukada 2024) tidak akan dipermasalahkan.

Baca Juga :   Warga Lokasi Proyek Bendungan Karangnongko Minta Relokasi

“salah satu kesepakatan seperti itu” Kata Gus Ris-panggilan akrabnya-

Lanjut Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, kesepakatan kedua adalah agar Bupati Adriyanto segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membuat keputusan  agar titik-titik relokasi tersebut diberikan landasan hukum, dalam bentuk keputusan bupati atau peraturan bupati atau yang sejenisnya.

“jika secara de fakto sudah ada tanahnya dan secara hukum sudah ada dasarnya, maka warga mempersilahkan dilaksanakan pengukuran terhadap tanah dan bangunan di atasnya” Tegas Gus Ris.

Terkait dengan groundbreaking, menurut Gus Ris pada dasarnya gorundbreaking tidak ada implikasi langsung secara hukum terkait dengan pemenuhan hak warga soal pembebasan lahan, tetapi selama ini, baik itu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Waskita Karya sebagai pelaksana pembangunan tidak pernah berkomunikasi dengan warga untuk pelaksaan tersebut, padahal mereka salah satu pihak terdampak.

Baca Juga :   Perkara Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Bendungan Karangnongko Segera Dimulai

“tadi saya sampaikan kepada Bupati, setidak-tidaknya pihak terkait agar menyapa masyarakat jika akan dilaksanakan groundbreaking” Ujar Gus Ris

Gus Ris menambahkan akhirnya  Bupati Adriyanto secara spontan menyampaikan kedatangannya bersama Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0813 Bojonegoro, Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah, BBWS, Dinas Pekerjaan Umum, sebagai bentuk permohonan ijin dan memperbaiki hubungan yang selama ini kurang harmonis.

Penulis : Syafik