Bojonegoro,damarinfo.com – Warga pemilik lahan yang bakal dijadikan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro meminta kepada pemerintah untuk menyediakan lahan pengganti atau relokasi dan menolak skema ganti rugi tanah.
Hal tersebut disampaikan warga kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto saat memenuhi undangan warga, Selasa 9-5-2023.
Sukur Priyanto mengatakan warga pemilik lahan tulus mendukung keberadaan proyek strategis nasional. mereka hanya menginginkan bisa tetap berkumpul bersama dalam satu lokasi berupa tempat tinggal maupun lahan pengganti. Pasalnya belajar dari pengalaman pembebasan lahan di beberapa tempat yang lain, seperti di lokasi pengeboran minyak di Bojonegoro dan proyek di Kabupaten Tuban, mereka tidak mau setelah mereka menjual rumah dan lahannya dalam satu atau dua tahun uang hasil penjualan habis dan mereka tidak memiliki lahan sebagai sumber penghidupan mereka
“tidak ada pilihan lain bahwa pemerintah harus mendengarkan permintaan mereka” Kata Sukur Priyanto
Lanjut Sukur-panggilannya- anggaran untuk pembebasan lahan sudah dianggarkan di tahun 2022 sebanyak Rp. 600 miliar, dan ternyata gagal dilaksanakan. Berikutnya pada anggaran perubahan tahun 2022, juga tetap dianggarkan tetapi juga gagal dilaksanakan. Menurut Sukur berarti ada komunikasi yang buruk antara Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dengan masyarakat, sehingga harus dicari solusinya
“Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai pribadi dan kelembagaan untuk mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat” Tegas Sukur.
Bendung Gerak Karangnongko merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasar Peraturan Presiden nomor 80 tahun 20219. Proyek yang berada di Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Bojonegoro ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 2,55 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam upaya percepatan pembangunan PSN prioritasnya masuk P2 ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jakarta, Senin 26-12-2022. Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono kembali menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan Bendung Gerak Karangnongko tersebut.
“Pembebasan lahan segera diselesaikan di awal tahun 2023” Kata Basuki Hadi Muljono seperti dikutip dari laman bojonegorokab.go.id
Penulis: Syafik