Bojonegoro, Damarinfo.com – Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November, diproyeksikan mulai menjabat pada tahun 2025. Mereka akan menghadapi tantangan besar dalam mengelola APBD yang diproyeksikan sebesar Rp 7,7 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan APBD tahun 2024 yang mencapai Rp 8,7 triliun.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro sedang membahas rancangan APBD tahun anggaran 2025. Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyebutkan bahwa total pendapatan yang diperkirakan untuk tahun 2025 mencapai Rp 5,11 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 967,4 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 4,06 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 75,45 miliar.
Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,4 triliun. Komposisi belanja meliputi Belanja Operasi sebesar Rp 4,16 triliun, Belanja Modal untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 2,04 triliun, Belanja Tak Terduga Rp 59,04 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,14 triliun.
“Defisit anggaran sebesar Rp 2,29 triliun ini akan ditutupi oleh SiLPA 2024 yang diproyeksikan mencapai Rp 2,79 triliun,” jelas Lasuri.
Selain menutup defisit, sekitar Rp 500 miliar dari SiLPA akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah, sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi kestabilan keuangan Bojonegoro.
Bupati terpilih pada Pilkada 2024 akan menghadapi tanggung jawab besar dalam mengelola APBD ini, termasuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan dana pembangunan infrastruktur terserap optimal.
Penulis: Syafik