Bojonegoro Siapkan Rp 94,3 M untuk Bantuan Pendidikan Keagamaan

oleh 40 Dilihat
oleh
(Salah satu kegiatan Madrasah Diniyah di Kecamatan Sugihwaras, Foto : Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2021 akan segera cair. Proses pencairan langsung diberikan kepada lembaga penerima di Kabupaten Bojonegoro selama setahun.

Dalam kesempatan ngobrol bareng Buk’e Bersama FKDT (Forum Komunikasi Diniah Takmiliah), Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan akan mencairkan penuh selama 12 bulan dengan menyesuaikan regulasi tanpa tergantung terhadap pemerintah provinsi.

“Bantuan ini murni dari Pemkab Bojonegoro,” ujarnya.

Menurut Bupati Anna, pada tahun 2021, anggaran BPPDGS masih dibantu dari Pemerintah Provinsi  Jawa Timur sejumlah Rp 1,2 miliar untuk satu bulan. Sementara Pemkab Bojonegoro membayar 11 bulan dengan total anggaran Rp36,927 miliar.

Baca Juga :   Tunjangan Guru Madrasah Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta, Berlaku Sejak Januari 2025

“Sehingga bagi para penerima akan menerima secara utuh selama 12 bulan,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Lasiran mengatakan, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban atas penyelenggaraan urusan wajib pendidikan dasar mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Sementara Pendidikan SDLB, SMA, SMK adalah urusan wajib pendidikan oleh pemerintah provinsi. Sedangkan penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan oleh Kementerian Agama.

“Pada akhirnya akan meningkatakan Indeks Pembangunan Manusia di semua jenjang pendidikan,” tutur Lasiran.

Baca Juga :   Pembelajaran Tatap Muka di Madrasah Dilaksanakan Setelah PPKM

Ia juga menambahkan sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemkab Bojonegoro terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Madrasah, Diniyah maka Pemkab Bojonegoro menganggarkan Rp 94,372 miliar guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran keagaman.

Berikut Rinciannya:

1.Hibah BPPDGS tk.ula Rp 18.134.275.000

2.BPPDGS tk wusto Rp 5.829.240.000

3.BPPDGS bagi para Ustadz ustazah Rp 3.428.405.000

4.BOP Kesetaraan Rp 5.397.300.000

5.BOP PAUD Rp 31.290.600.000

6.Hibah MA Rp 9.782.340.000

7.Hibah SD/MI Rp 9.875.000.000

8.Hibah SMP/MTs Rp 4.365.000.000

9.Hibah TK/RA Rp 6.270.000.000

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro