Bojonegoro, damarinfo.com – Kegiatan belajar mengajar lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) di Bojonegoro sejak masuk tahun ajaran 2021 / 2022 berlangsung secara daring seiring dengan adanya aturan pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid mengatakan, setelah aturan PPKM selesai maka Kemenag akan mengeluarkan aturan kepada lembaga Madrasah untuk melakukan kegiatan tatap muka namun secara terbatas yakni sebanyak 20 persen dari jumlah siswa kelas yang ada. dan hanya berlangsung selama 2 jam saja. sehingga setiap mata pelajaran berlangsung selama 15 menit.
“nantinya masuk 20 persen sistem shift setiap 2 jam” ujarnya pada damarinfo.com Rabu, 21-7-2021.
Tentutnya lanjut Abdul Wahid, kegiatan tatap muka tersebut juga meminta rekomendasi tim gugus tugas covid 19 Kabupaten dan bagi lembaga madrasah yang berada di zona merah maka meminta rekoemndasi tim gugus tugas tingkat kecamatan. dan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini guru sudah merencanakan pembelajaran sehingga waktu 15 menit untuk satu mata pelajaran sudah seperti 45 menit.
“kita tetap mengedepankan keselamatan, sudah ada 2 guru depag yang meninggal karena covid” tandasnya.
Abdul Wahid berpesan, pemberlakukan tersebut nantinya jangan sampai mengurangi semangat guru dalam mengajar kepada siswa dan saat ini baik zoom, daring atau kedepannya guru sudah merencanakan semaksimal mungkin dalam pertemuan 2 jam tersebut.
“tentunya guru wajib melek IT” pungkasnya
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik