Bojonegoro Lampaui Target Pendapatan di Tahun 2021,Karena Kinerja?

oleh 49 Dilihat
oleh
Anggota Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri .Foto/Rozikin

Bojonegoro,damarinfo.com- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerh (BPKAD) Luluk Alifah menyampaikan dalam laman bojonegorokab.go.id bahwa pendapatan Bojonegoro di tahun 2021 melampai target yang ditetapkan.  Realisasi pendapatan di tahun 2021 mencapai 122,78 persen dari target.  Dari target Rp. 4,2 Triliun dengan realisasi pendapatan Rp. 5,2 Triliun.

“Jadi dari sisi pendapatan telah terlampaui karene prosentasinya 122,78%,” terangnya

Lanjut Bu Luluk-panggilanya- menjelaskan bahwa salah satu sumber pelampauan target pendapatan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat. PAD daerah melampaui target sebanyak 104 persen dan dari dana transfer 129,89 persen.

“Alhamdulilah berkat dukungan serta motivasi dari pimpinan dan kerja keras serta komitmen seluruh OPD target terpenuhi” tegas Bu Luluk

Baca Juga :   Bojonegoro Belanjakan Uang Rp. 6,2 Triliun di Tahun 2021

Awalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 112 miliar, namun realisasinya mencapai Rp 136 miliar. Sedang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampuai target, dari Rp 912 miliar dapat direalisasikan Rp 952 miliar

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Lasuri menilai pelampauan target pendapatan di tahun 2021 bukan karena kinerja. Pasalnya pelampauan pendapatan itu didapatkan dari Setoran pembagian keuntungan dari PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) dan juga dana transfer dari pusat yang memang dipasang 70 persen dari yang seharusnya diterima oleh Pemkab Bojonegoro.

“ya bukan karena kinerja,karena tanpa kerja pun pendapatan itu sudah didapatkan” Tegas Lasuri

Baca Juga :   APBD Bojonegoro Tertinggi ke 6 se Indonesia, Berikut Urutannya

Lanjut Lasuri, soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih disebabkan target yang dipasang rendah dan adanya kenaikan besaran PBB. Lasuri juga melihat dari sektor pendapatan pajak dan retribusi turun, misal pajak hotel dan pajak restoran.

Data dari laman data.bojonegorokab.go.id menyebutkan bahwa pada tahun 2021, jumlah pendapatan kabupaten Bojonegoro adalah Rp  4.760.696.104.745 (Empat Triliun Tujuh Ratus Enam Puluh Miiar lebih ). Dengan Rincian pendapatan dari PAD sebesar Rp  893.382.654.392, dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp  3.708.598.210.504 (Tiga Triliun Tujuh Ratus Delapan Miliar lebih ) dan dari Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 158.715.239.849.

Penulis : Syafik