Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah menunjukkan komitmen terhadap pembangunan desa. Komitmen itu tercermin dalam alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa, yang lebih populer di masyarakat dengan sebutan BKD.
APBD Induk vs P-APBD 2025
Pada APBD Induk 2025, yang disusun sebelum Setyo Wahono – Nurul Azizah dilantik, anggaran BKK tercatat sebesar Rp1,15 triliun. Namun, dalam Perubahan APBD 2025 yang sudah disusun di bawah kepemimpinan baru, jumlah itu naik signifikan menjadi Rp1,63 triliun atau meningkat Rp482,2 miliar.
Kenaikan anggaran ini menjadi sinyal awal bahwa pemerintahan baru ingin mempercepat pembangunan desa dan memperkuat pemerataan infrastruktur.
SK Belum Terbit, Program Tertunda
Meski anggaran telah tersedia, hingga pertengahan September 2025 SK Bupati Bojonegoro tentang penerima BKD belum juga terbit. Kondisi ini membuat program-program desa yang diusulkan, termasuk pembangunan jalan, belum bisa dilaksanakan.
Sejumlah kepala desa menyampaikan kekhawatiran.
“Kalau pembangunan jalan dengan rigid beton, bisa jadi tidak selesai. Penyedia beton di Bojonegoro terbatas, sementara kebutuhan dari desa sangat banyak,” ungkap salah satu kepala desa.
Penjelasan Dinas Terkait
Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Mahmudin, menjelaskan bahwa SK BKD dari APBD Induk sudah terbit. Namun untuk SK BKD dari Perubahan APBD 2025, pihaknya belum menerima.
“masih proses di BPKAD dan Bagian Hukum” Kata Mahmudin
Sementara itu, Kepala BPKAD Bojonegoro, Nur Sujito, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim jurnalis damarinfo.com melalui pesan WhatsApp.
DPRD Desak Percepatan SK
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, menyoroti keterlambatan penerbitan SK yang berpotensi menghambat pembangunan di desa-desa. Ia menegaskan, desa sudah menyiapkan berbagai kegiatan dari anggaran BKD, mulai dari pembangunan jalan, perbaikan fasilitas umum, hingga peningkatan layanan dasar. Tanpa SK, semua rencana itu hanya akan berhenti di atas kertas.
“Dengan SK terbit, pekerjaan bisa segera berjalan. Perputaran uang meningkat di desa-desa, masyarakat mendapat pekerjaan, dan ekonomi desa ikut tumbuh,” tegas Umar, politisi muda PKB yang kini memimpin DPRD Bojonegoro.
Ia menambahkan, pembangunan desa bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi juga soal kesejahteraan masyarakat.
“Setiap proyek membuka lapangan kerja. Tukang, kuli, hingga penyedia bahan bangunan akan merasakan dampaknya. Jadi, semakin cepat SK terbit, semakin cepat masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Abdullah Umar menegaskan DPRD akan terus mengawal proses ini. Ia menutup dengan pesan tegas:
“Pemerintah Bojonegoro harus memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan tidak melampaui tahun anggaran 2025. Kami di DPRD akan awasi.”
Awal Komitmen Pemerintahan Baru
Lonjakan anggaran dari APBD Induk ke P-APBD 2025 menjadi bukti awal komitmen pemerintahan baru terhadap desa. Namun, tanpa percepatan penerbitan SK, komitmen tersebut berisiko tidak maksimal. Masyarakat kini menunggu langkah cepat pemerintah agar desa-desa segera merasakan manfaat dari perubahan arah kebijakan ini.
Penulis: Syafik