Bojonegoro,damarinfo.com – PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dikhususkan untuk pengelolaan Participating Interest (PI) dalam eksploitasi minyak di Blok Cepu. Dalam kegiatan bisnisnya PT. ADS menggandeng PT. Surya Energi Raya (SER).
Pada tahun 2021, berdasar Laporan Keuangan (Anaudited) PT. ADS, total biaya operasional PT. ADS adalah Rp. 7.322.778.389 (Tujuh miliar Tiga Ratus Juta lebih). Untuk biaya operasional terbesar adalah biaya penjualan yakni sebesar Rp. 2.798.420.433 atau 38,2 persen, berikutnya biaya gaji dan upah yakni Rp. 1.882.676.434 atau 25,7 persen. Selanjutnya biaya jasa profesional yang mencapai Rp. 586.514.761 atau 8 persen , biaya terbesar berikutnya adalah Biaya Sewa Kantor sebesar Rp. 537.315.886 atau 7,3 persen. Biaya perjalanan dinas juga menjadi biaya operasional dengan jumlah yang besar yakni Rp. 357.942.892 atau
Selanjutnya biaya belanja kantor dengan nilai sebesar Rp. 218.828.170, ada juga biaya pemeliharaan dengan nilai cukup besar yakni Rp. 116.700.738. biaya operasional lain yang bernilai di atas Rp. 100 juta adalah biaya Badan Kerjasa Sama (BKS) Blok Cepu senilai Rp. 115.612.470, juga ada biaya Meeting dan RUPS sebesar Rp. 101.408.832 dan Biaya Telepon, Internet dan Komunikasi sebesar Rp. 100.296.995.
PT. ADS sebagai pengelola PI Blok Cepu tidak melakukan kegiatan produksi, karena kegiatan produksi dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yakni PT. Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) .
Dikutip dari laman PT. ADS (https://adsbumdbojonegoro.com/dewankomisarisdandireksi/),Susunan Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn. Nomor 27 tanggal 5 Agustus 2020. Perusahaan tidak memiliki karyawan tetap pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (Unaudited). (sebelum Presiden Direktur PT. ADS diberhentikan )
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Sentot Imam Wahjono (Wakil Pemkab Bojonegoro), Komisaris Ifa Khoiria Ningrum (Wakil PT. SER), Komisaris Muhammad Zulkarnain (Wakil PT. SER)
Dewan Direksi terdiri dari Presiden Direktur Lalu Muhammad Syahril (Wakil Pemkab Bojonegoro), Direktur Arif Adi Wibowo (Wakil PT. SER), Direktur Retno Puwaningsih (Wakil PT. SER).
Penulis : Syafik