Bojonegoro, damarinfo.com- Inspeksi Mendadak (sidak) dilakukan ke sejumlah gudang distributor sembilan bahan pokok (sembako) di Kecamatan Kapas dan Kecamatan Balen. Tim dilakukan oleh anggota Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad melalui Kanit 3 Pidek Satreskrim, Iptu Joko Sutisno mengatakan sampai dengan saat ini belum ada temuan adanya penimbunan terhadap komoditas minyak goreng atau bahan pokok lainnya.
“Tapi kami tetap melakukan penyelidikan di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Kanit 3 Pidek, Iptu Joko Sutisno di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu 9-Februari -2022.
Joko Sutrisno menambahkan jika ada oknum yang sengaja menimbun untuk keuntungan pribadi maka Satreskrim Polres Bojonegoro tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dari dua gudang distributor kita sidak, untuk ketersediaan sembako masih aman,” jelas Joko.
Bahan pokok yang diperiksa di antaranya beras, gula pasir, minyak goreng, mi instan. Joko Sutrisno menegaskan bahwa sidak serupa akan dilakukan dengan sasaran acak.
“Kita selalu tingkatkan antisipasi, apalagi mendekati bulan puasa dan lebaran,” beber perwira berpangkat dua balok di pundak ini.
Penulis : Rozikin
Sumber :humasresbjn