Bojonegoro,damarinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sedangan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD –P) tahun anggaran 2022.
Pemkab Bojonegoro atau biasa disebut eksekutif mengusulkan APBD-P tahun 2022 sebesar Rp. 7.036 Triliun. Besaran ini didapatkan dari Belanja sebesar Rp. 6.5 Triliun dan pembiayaan sebesar Rp. 535 miliar. Sehingga ada kenaikan sebesar Rp.1.088 Trilliun dari APBD induk tahun 2022.
Kenaikan jumlah pembiyaan dari 22.7 miliar menjadi Rp. 535 miliar dikarenakan adanya usulan untuk dana abadi pendidikan sebesar Rp. 500 miliar dan juga untuk penambahan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bojonegoro dan juga untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan Mandiri sebesar Rp. 35 miliar.
Dari sisi pendapatan, eksekutif mengusulkan anggaran sebesar Rp. 4.208 atau naik sebesar Rp. 60 miliar dari APBD induk tahun 2022, yakni sebesar Rp. 4.108 Triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri menyampaikan Pemkab harus bekerja keras untuk memaksimalkan serapan anggaran pada tahun 2022 ini, pasalnya pada APBD-P ada penambahan anggaran belanja sebesar Rp. 1.088 triliun.
“sampai bulan Agustus 2022 serapan anggaran di APBD induk kita baru mencapai 37 persen” Kata Politisi asal Kecamatan Baureno ini.
Penulis : Syafik