Bojonegoro,damarinfo.com – setelah mendapatkan desakan dari banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bojonegoro, akhirnya salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 dibagikan kepada Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro Lasuri menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD telah membagikan salinan LHP BPK berdasar disposisi dari Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar.
“kita sudah terima LHP BPK dari Sekwan, untuk anggota DPR nanti kita beri salinannya” kata Lasuri
Lanjut Lasuri pihaknya selanjutnya akan mempelajari isi LHP BPK tersebut terutama terkait dengan rekomendasi dari BPK RI sebagai bagian dari pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya beberapa anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta salinan LHP BPK sebagai dasar dalam pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD menjadi kewajiban dari kepala daerah kepada DPRD, dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD dengan melampirkan Laplaporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. (UU 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pasal 320 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ayat 1-6).
Penulis : Syafik