Akhirnya, Salinan LHP BPK Dibagikan ke Anggota DPRD Bojonegoro

oleh 59 Dilihat
oleh
(Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggran 2021. Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu 25-5-2022. Foto : Rozikin)

Bojonegoro,damarinfo.com – setelah mendapatkan desakan dari banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bojonegoro, akhirnya salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 dibagikan kepada Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro Lasuri menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD telah membagikan salinan LHP BPK berdasar disposisi dari Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar.

Baca Juga :   SILPA Tahun Anggaran 2022 Mendatang, Bisa Tembus Rp. 3 Triliun Lebih

“kita sudah terima LHP BPK dari Sekwan, untuk anggota DPR nanti kita beri salinannya” kata Lasuri

Lanjut Lasuri pihaknya selanjutnya akan mempelajari isi LHP BPK tersebut terutama terkait dengan rekomendasi dari BPK RI sebagai bagian dari pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya beberapa anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta salinan LHP BPK sebagai dasar dalam pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.

Baca Juga :   Pihak DPRD Bojonegoro Soroti Tender Proyek Jalan Tahun 2019

Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD menjadi kewajiban dari kepala daerah kepada DPRD, dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD dengan melampirkan Laplaporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. (UU 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pasal 320 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ayat 1-6).

Penulis : Syafik