Bojonegoro- Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar geram dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Yaitu terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2019.
Temuan yang dimaksud adalah proses pemilihan penyedia atas sembilan paket pekerjaan peningkatan jalan tidak sesuai ketentuan dan berindikasi persaingan tidak sehat. “Ini temuan serius dan harus ada ditindaklanjuti,” kata Umar, panggilanya. Rabu 15-7-2020.
Umar menekankan, bahwa 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang salah satunya tentang pembangunan infrastruktur jalan seharusnya dapat dilaksanakan dengan profesional oleh bawahannya. Artinya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar hasilnya dapat maksimal dan dapat dinikmati oleh masyarakat. “Kami minta kepala OPD serius melaksanakan 17 prioritas program, dan tidak mengulangi lagi proses tender seperti itu,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dari dokumen yang diterima redaksi damarinfo.com dari Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro menyebutkan, temuan BPK berawal dari hilangnya jejak digital atau Internet Protocol Address (IP Address) penawaran dari seluruh peserta dalam sembilan paket pekerjaan dimaksud sejak pendaftaran hingga penunjukan pemenang tender.
Mengetahui hal tersebut tim pemeriksa dari BPK melakukan konfirmasi kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bojonegoro. Dan kedua instansi tersebut menyatakan tidak mengetahui penyebab hilangnya historis tender.
Selanjutnya tim pemeriksa melakukan konfirmasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Surat Nomor 116/S/XVIII.SBY/05/2020 perihal klarifikasi SPSE. Terhadap surat dimaksud, LKPP memberikan tanggapan melalui Surat Nomor 5180/D.2.3/05/2020 dan memberikan keterangan terkait IP Address peserta tender dalam kurun waktu Bulan April 2019 hingga November 2019.
Berdasarkan data yang disampaikan LKPP diketahui bahwa terhadap tender sembilan paket pekerjaan dimaksud beberapa peserta menggunakan IP Address yang sama. Yakni 103.87.16.1. IP Address dimaksud merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Adanya kesamaan penggunaan IP Address oleh pemenang tender dan beberapa peserta tender merupakan indikasi telah terjadi pengaturan tender
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko