Agus Ris Menarik Diri Soal Rencana Ground Breaking Bendungan Karangnongko

oleh 149 Dilihat
oleh
(Bendera Setengah Tiang di Jalan menuju Lokasi Ground breaking Pembangunan Bendungan Karangnongko, Selasa 19-9-2023. Foro : Gus Ris)

Bojonegoro,damarinfo.com – Agus Susanto Rismanto yang merupakan kuasa hukum dari warga Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro menyatakan menarik diri seluruh permasalahan yang timbul atas rencana ground breaking Pembangunan Bendungan Karangnongko.

Gus Ris-panggilannya- menyampaikan pada saat pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dengan warga Hari Senin, 16-Oktober-2023, sudah ada kesepakatan tentang relokasi bagi warga. Namun warga meminta harus ada jaminan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait dengan status hukum tanah yang bakal ditempati.

Baca Juga :   Warga Lokasi Proyek Bendungan Karangnongko Minta Relokasi

“warga sudah dapat menerima kesepakatan itu, dengan syarat sebelum ada jaminan hukum dari Pj Bupati, tidak boleh ada ground breaking” Kata Gus Ris.

(Kuasa Hukum Warga Desa Ngelo, Agus Susanto Rismanto. Foto: Gus Ris)

Lanjut Gus Ris, berdasar informasi yang diterima rencananya hari Kamis, 19-Oktober-2023 akan dilaksanakan ground breaking. Menurut Gus Ris informasi ini membuat masyarakat kecewa pasalnya semestinya Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto datang terlebih dahulu untuk menjelaskan langsung kepada masyarakat agar masyarakat percaya, bahwa mereka tidak bakal diusir dari tanah relokasi pada saat nanti terpilih bupati yang baru.

“Mestinya Pj bupati melihat ini program prioritas, sehingga harus datang sendiri memenuhi harapan masyarakat Desa Ngelo tersebut, sehingga proses pembangunan bendungan bisa segera dilaksanakan” Tegas Gus Ris.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Datang, Groundbreaking Bendungan Karangnongko “Jadi” Dilaksanakan

Rencana Ground Breaking Pembangunan Bendungan Karangnongko sebenarnya pernah akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023, namun rencana tersebut batal karena warga Desa Ngelo menolak rencana tersebut. Pasalnya permasalahan pembebasan lahan tanah untuk warga Desa Ngelo belum tuntas.

Warga Desa Ngelo waktu itu mengibarkan bendera setengah tiang, untuk mengekspresikan penolakan ground breaking.

Penulis : Syafik