Abdullah Umar Resmi Pimpin DPRD Bojonegoro

oleh 96 Dilihat
oleh
(Pengambilan Sumpah Jabatan Abdullah Umar sebagai Ketua DPRD Bojonegoro, Rabu 2-2-2022. Foto : Rozi)

Bojonegoro, damarinfo.com – Abdulloh Umar resmi jabat Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro menggantikan Imam Solikin dalam sisa masa jabatan periode 2019 – 2023, setelah mengucapkan sumpah jabatan yang di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) pergantian Ketua DPRD Bojonegoro di kantor DPRD setempat pada Rabu, 2-Januari-2022.

Rapat paripurna tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar dalam sambutan mengatakan setelah resmi menjabat sebagai Ketua DPRD ia akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan tugas sesuai agenda serta program yang sudah tersusun dengan baik.

“Saya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya” ujar politikus Partai PKB tersebut.

(Bupati Bojonegoro Anna Muawanah bersalaman dan memeluk Ketua DPRD lama Imam Sholihin pada acara Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2023, Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu, 2-2-2022. Foto : Rozi)

Di kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam sambutannya mengatakan sebagai Ketua DPRD yang baru harus segera menyesuaikan dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. selain itu masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Diharapkan DPRD dan stakeholder bisa bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat” tandas Bupati Bojonegoro tersebut.

Dalam acara paripurna ini, selain di hadiri Anggota DPRD dan Bupati juga di hadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yaitu Kapolres, Komandan Kodim 0813, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisioner Pelaksana Pemilu baik KPU maupun Bawaslu, Keluarga Ketua DPRD yang baru dan undangan lainnya.

Penulis : Rozikin