Pelapor Minta Kompolnas Kawal Perkara Anna Mu’awanah

oleh
oleh
Ketua DPRD Bojonegoro Periode 1999 -2004 Anwar Sholeh saat berada di Kantor KPK. Jum'at 27-11-2020.Foto/istimewa.

Bojonegoro, damarinfo.com – Anwar Sholeh warga Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro berkirim surat ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Jakarta. Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 ini tercatat sebagai pelapor Anna Muawanah terkait perbedaan nama pada ijasah S1 yang diterbitkan oleh Universitas Borobudur dengan nama yang tertera pada ijasah pendidikannya.

Anwar Sholeh dalam surat tersebut juga melampirkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 10 Januari 2022 dan 19 Januari 2022. Dalam SP2HP tanggal 19 Januari 2022. Disebutkan bahwa penyelidik memberitahukan telah meminta klarifikasi kepada terlapor Anna Mu’awanah yang beralamatkan di Jln dr. Soetomo No 7 Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro pada hari Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga :   Anna Muawanah Telah Berikan Klarifikasi ke Penyidik

Masih dalam SP2HP tersebut, penyelidik menyampaikan akan melakukan gelar perkara dari hasil penyelidikan guna memberikan kepastian hukum.

Dalam surat tertanggal 1-Februari-2021, Anwar Sholeh meminta kepada Kompolnas untuk mengawal perkara yang dilaporkanya yang sudah sampai pada rencana melakukan gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Baca Juga :   Bupati Anna Berhalangan Hadir atas Undangan Polisi Bojonegoro

“Ya, kita meminta Kompolnas untuk mengawal perkara ini,“ katanya.

Lanjut Anwar Sholeh, dirinya telah menanyakan waktu gelar perkara kepada penyidik namun penyidik belum mengetahui waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *