Damarinfo.com – Perceraian ada dua jenis yakni cerai hidup dan cerai mati, perceraian mengakibatkan status seseorang berubah, yang perempuan menjadi janda dan yang laki-laki menjadi duda.
Angka perceraian di Jawa Timur termasuk tinggi, data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menyebutkan angka 3.201.233 Perceraian. Dengan rincian Cerai Hidup sebanyak 891.815 perceraian dan 2.309.408 perceraian. Artinya di Jawa Timur per 30 Juni 2022 terdapat 3 juta lebih orang yang berstatus janda dan duda
Jika menilik data per kabupaten di Jawa Timur, dari 38 Kabupaten/kota angka cerai tertinggi di Kota Surabaya dan yang paling sedikit berada di Kota Mojokerto. Berikut Data Perceraian di Jawa Timur berdasarkan Kabupaten/Kota tahun 2022

Bagaimana dengan Kabupaten/Kota Tempat tinggalmu?