Warga Tambakrejo Laporkan Kasus Pungli Bantuan Sosial ke Polisi

oleh -
Pengacara M. Sholeh dari Surabaya, menunjukan daftar warga yang diduga menjadi korban pungli, saat di Mapolres Bojonegoro, Selasa 11-8-2020.Foto/Syafik

Bojonegoro – Tiga warga Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo didampingi pengacara Mohammad Soleh asal Surabaya melaporkan dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada Bantuan Sosial (Bansos) baik Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dana bantuan bersumber dari Kementerian Sosial RI ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro pada Selasa, 11-Agustus-2020.

Ketiga pelapor sekaligus korban berinisial SS, S dan N, ketiganya datang malaporkan kasus dugaan pungli yang menimpanya. Kemudian oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro ketiga korban langsung diperiksa untuk mengetahui pokok permasalahan.

Menurut M. Soleh, jika ketiga korban tersebut ada yang dipungli dalam penerimaan BST, juga BPNT. Untuk kasus BST korban setelah meterima uang senilai Rp. 600.000 di datangi oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) kemudian dimintai uang Rp. 200.000 dengan dalih akan diberikan kepada warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan.
“Alasannya untuk pemerataan bantuan” ujarnya.

Lanjut Mohammad Soleh, selain BST juga terkait BPNT dalam penyaluran beras yang di rapel seharusnya mendapatkan sebanyak tujuh sak. Namun hanya diberikan dua sak saja oleh perangkat desa setempat. Alasannya sama, yaitu untuk pemerataan dimana dibagikan kepada orang tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan. “Pada prinsipnya tidak boleh ada pemotongan, kalau ada orang tidak mampu itu tugasnya desa bagaimana agar mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Baca Juga :   Anggaran Dinas PU Bina Marga Bojonegoro Turun Tinggal Rp 823 Miliar

Mohammad Soleh meminta kepada Polres Bojonegoro untuk mengusut dan ditangkap pelakunya. Apalagi informasi warga, selama ini perangkat desa kesannya kebal hukum. Makanya siapapun pelakunya tidak mungkin pelaku tunggal. sehingga semua diserahkan kepada polisi dalam penanganannya dan nantinya jika terbukti tidaknya pihak kepolisian yang menentukan.”Saya ucapkan terimakasih kepada Polres yang cepat dalam merespon laporan kita,” ujarnya.

Baca Juga :   Realisasi Bantuan Sosial Anak Yatim di Bojonegoro Capai 4 Ribu Anak

Kepala Satreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Harry Purwanto mengatakan jika pelapor yang juga korban masih diperiksa.”Masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *