Bojonegoro, damarinfo.com – Sedang mengaduk semen, seorang warga Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, berinsial S 50 tahun tertembak kakinya. Akibatnya korban dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk segera dilakukan operasi.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada selasa 14 Januari 2025. saat itu, SI 40 tahun warga Kecamatan Kapas sedang berburu burung di Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor. Dan mencoba senapan anginnya untuk menembak burung yang berada di tanah.
“Saat itu, SI mengeluarkan tembakan 4 kali, dan terakhir pelurunya mengenai paha kiri S, yang saat itu tengah mengaduk semen,” ungkap Kasatreskrim, Rabu 15-Januari-2025.
Jarak antara korban S dan SI yang sedang menembak burung tersebut lanjut Kasatreskrim, kurang lebih 300 meter, selain itu S awalnya tak mengetahui ada seseorang, lantaran tertutup semak-semak.
“Usai kakinya terluka akibat peluru merk SIG dengan kaliber 177 ukuran 4,5 milimeter, S langsung teriak kesakitan,” terang polisi berbangkat tiga balok dipundaknya ini.
Masih menurut Kasatreskrim, mendengar teriakan tersebut, SI langsung lari menuju S dan memberi pertolongan. Selanjutnya, SI menuju ke Polsek Kanor, dan dirinya langsung ditahan. Sementara, S awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiyah, Bojonegoro untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, luka di kakinya cukup parah, akhirnya S dirujuk ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk segera dilakukan operasi.
“Pelaku masih kami periksa, sedangkan korban masih dirawat dan akan segera dioperasi kakinya,” pungkas pria lulusan Akpol tahun 2015 ini.
Atas kejadian ini, S warga asal Kecamatan Kapas tersebut dikenakan sangkaan pasal 360 KUHP tentang tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penulis : Rozi