Warga Kaliombo Pengadu Pencemaran Merasa Ditilap

oleh 62 Dilihat
Puluhan warga Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, pada Senin 28-Desember-2020. Foto/Rozikin

Bojonegoro- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menindaklanjuti pengaduan warga Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, terkait permasalahan pendemaran lingkungan. Pertemuan digelar dengan melibatkan pelbagai pihak di Balai Desa Kaliombo, pada Selasa 19-Januari-2021.

Kabarnya, pertemuan ini tidak mengundang warga yang tergabung di Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (LBH AKAR). Padahal forum tersebut yang mengadukan masalah pencemaran lingkungan ke DPRD Bojonegoro.

Soal pertemuan itu dibenarkan oleh Direktur LBH AKAR Anam Warsito. Namun, pihaknya bersama warga yang mengatasnamakan Forum Warga Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan, tidak diundang untuk hadir di pertemuan. “Padahal kami yang mengadu, koq gak diundang,” ujar Anam, panggilannya pada damarinfo.com, Selasa 19-Januari-2020.

Baca Juga :   Ikhtiar PEPC Mulai Merawat Alam dan Mencegah Pemanasan Global dari Sekolah

Lanjut Anam, pihaknya tetap akan melanjutkan proses pengaduan ini. Baik itu lewat di Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro, tepatnya terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPRD juga permasalah pencemaran lingkungan ke DPR RI di Jakarta. “Tetap kita akan melanjutkan,” imbuh mantan anggota DPRD Bojonegoro ini.

Diberitakan sebelumnya puluhan warga Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, pada Senin 28-Desember-2020. Warga yang datang mengatasnamakan Forum Masyarakat Kaliombo anti Pencemaran Lingkungan.

Baca Juga :   Program Agroforestry PEPC Tanam 2200 Kelengkeng di Ngasem

Mereka mengaku resah dengan bau tidak sedap dan kebisingan suara dari lokasi eksplorasi gas Pertamina EP Cepu (PEPC) di Dusun Jambaran Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.

Puluhan warga ini penyampaikan aspirasi dan diterima Komisi A DPRD Bojonegoro. Pertemuan di ruang kerja dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Miftahul Huda
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko