Bojonegoro,damarinfo.com – Rencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggelar Ground Breaking (Peletakan batu pertama) pembangunan Bendungan Karangnongko Rabu, 20-September-2023 mendapat penolakan dari Warga Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.
Penolakan warga ini disebabkan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang penggantian lahan atau ganti rugi atas lahan Warga Desa Ngelo yang bakal digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Penolakan warga ini dilakukan dengan mengibarkan bendera setengah tiang di sepanjang jalan di Desa Ngelo menuju lokasi acara peletakan batu pertama.
Kuasa hukum warga Desa Ngelo, Agus Susanto Rismanto menyampaikan aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan kepada sikap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang tidak peduli dengan Warga Desa Ngelo yang lahannya akan dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko. Berikutnya sebagai bentuk keprihatinan kepada sikap BBWS dan Pemerintah Republik Indonesia yang hanya memberikan pelayanan kepada pejabat-pejabat Pemkab Bojonegoro tanpa melihat keresahan, nasib dan masa depan warga Desa Ngelo yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko.
“Jika aksi damai ini tidak direspon, kami akan melakukan aksi yang lebih keras dan terukur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” Tegas Gus Ris-panggilannya-
Dalam berita sebelumnya disampaikan bahwa proses lelang pekerjaan pembangunan Bendungan Karangnongko paket 1 dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sudah selesai. Hal ini dapat dilihat dalam laman Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian PUPR dengan pemenang PT. Wijaya Karya (Persero Tbk) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 730 miliar dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 847,4 miliar. Sementara untuk pekerjaan paket 2 dalam proses lelang dengan HPS sebesar Rp. 556 miliar.
Bendungan Karangnongko merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasar Peraturan Presiden nomor 80 tahun 20219. Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 2,55 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bendungan Karangnongko berlokasi di Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro dan Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.
Penullis : Syafik