Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mengatakan, aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai ujung tombak pemerintah maka harus apresiasi kepada pemerintahan desa. Hal itu karena melaksanakan dan penyambung kebijakan pemerintah dari pusat, provinsi maupun kebijakan pemerintah kabupaten.
“ Pemerintah desa adalah kepanjangan dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten sehingga perlu di Apresiasi. Tanpa loyalitas Pemerintah Desa program pemerintah tak akan bisa jalan dengan lancar, ” ucap Wawan, panggilannya dalam pembinaan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan BPD di Aula Kecamatan Kapas Sabtu 28-November 2020.
Lebih lanjut Wabup, peningkatan ini dalam rangka mengelola pelayanan masyarakat secara maksimal. Sehingga setiap pengambilan keputusan bisa tepat, dan lancar sesuai harapan. “Kita adalah pelayan masyarakat sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang baik dan maksimal bukan masyarakat sebagai pelayan kita, ” imbuhnya.
Budi Irawanto berharap Kecamatan Kapas bisa menjadi contoh kecamatan lain yang meningkatkan menjadi desa mandiri. Pasalnya setiap desa memiliki potensi masing-masing yang harus dimaksimalkan dan harus di kembangkan.
Makanya, butuh perhatian yang lebih dari Pemkab Bojonegoro, bukan hanya pemerintah kecamatan saja dalam mewujudkan desa mandiri tersebut. “Terpenting berikan perhatian yang lebih optimal untuk desa-desa dan harus merata dan tidak pilih kasih dalam pemberian bantuan ke desa,” jelasnya.
Pembangunan desa adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten, sehingga peran Pemerintah Kabupaten ini harus lebih maksimal untuk membantu desa. “Seperti Bantuan Keuangan Desa (BKD) ini adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sehingga semua desa berhak mendapatkan BKD karen untuk kemjuan sebuah desa, ” imbuhnya.
Penulis : Rozikin