Damarinfo.com –Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunting merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan upaya penurunan stunting. Pasalanya sesuai dengan ketenuan World Health Organitation (WH)) kondisi balita stunting di Indonesia masuk kategori kronis karena prevalensi stuntingnya diatas 20 persen yakni 24,4 persen. (https://p2ptm.kemkes.go.id/post/stunting-ancaman-generasi-masa-depan-indonesia)
Salah satu upaya yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia adalah melakukan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang sebelumnya disebut Riset Kesehatan Dasar. Salah satu hasil SSGI adalah kondisi gizi di masing-masing Kabupaten/Kota di Indonesia yang juga menyebutkan data tentang kondisi bayi di bawah lima tahun (Balita) Stunted (Pendek) dan Balita Wasted (Berat Badan dibanding tinggi badan).
Kementerian Kesehatan memberikan kriteria gizi sebagai berikut
- Baik : Stunted <20% dan Wasted <5 %
- Akut : Stunted <20% dan Wasted >=5 %
- Kronis : Stunted >=20% dan Wasted <5 %
- Kronis akut : Stunted >=20% dan Wasted >=5 %
Berdasar data yang disampaikan dalam Buku Saku hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro masuk kategori Kronis-akut. Karena Prevalensi Balita Stuntednya di atas 20 persen dan Prevalensi wastednya di atas 5 persen.
Prevalensi balita stunted di Bojonegoro berada pada angka 23,9 (atau 1 dari 4 bayi di Bojonegoro Stunting) angka ini menempatkan Bojonegoro pada urutan ke 11 Prevalensi Balita Stunting tertinggi di antara 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. sementara prevalensi balita wasting nya 9,5 yang menempatkan Bojonegoro pada urutan ke 5 di Jawa Timur untuk prevalensi balita wasting tertinggi.
Kondisi Gizi di Bojonegoro ini sama dengan kondisi gizi di Jawa Timur yang masuk dalam kategori Kronis-akut. Pasalnya prevalensi Balita Stunting di Jawa Timur pada angka 23,5 dan prevalensi Balita Wastingnya 6,4.
Beberapa Kabupaten/kota di Jawa Timur masuk dalam kategori gizi baik, di antaranya adalah Kabupaten Trenggalek, dengan prevalensi Balita Stunting dibawah 20 persen yakni 18, 1 dan Prevalensi Balita Wastingnya dibawah 5 persen yakni 3. Ada juga Kabupaten Kabupaten Kediri dengan Prevalensi Balita stuntingnya adalah 18 dan Prevalensi Balita Wasingnya 4,9. Dan masih ada beberapa Kabupaten/kota yang lain yang kondisi gizinya masuk dalam kategori baik.
Penulis : Syafik
Sumber : Buku Saku hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia tahun 2021