Verfak, Dukungan Nurul Azizah – Nafik Sahal Melampui Ambang Batas

oleh -
oleh
Nurul Azizah bersama Nafik Sahal dalam sebuah kesempatan

Bojonegoro, damarinfo.com – Hasil verifikaasi faktual (Verfak) syarat dukungan calon perseorangan pasangan Nurul Azizah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sudah memenuhi ambang batas yang telah di tentukan yaitu sebanyak 67.200 dukungan.

Hari ini, 4 Juli 2024 adalah hari terahir pelaksanaan verfak syarat dukungan calon perseorangan, Verfak ini berlangsung selama 10 hari yaitu tanggal 21 Juni – 4 Juli 2024, di Kabupaten Bojonegoro bakal calon perseorangan ada satu pasangan yakni Nurul Azizah dan Nafik Sahal.

“Per jam 12 siang ini sudah sebanyak 81 ribu sekian yang terverfak, dan jumlah dukungan yang memenuhi syarat telah memenuhi ambang batas,” tutur Ariel Sharon selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro.

Ariel Sharon menuturkan, jika jumlah syarat dukungan yang ada sebanyak 84 ribu sekian dan telah terverfak sebanyak 81 ribuan sehingga masih kurang sebanyak 3 ribuan. Dan pada hari terahir yakni 4 Juli 2024 di pastikan akan selesai sesuai batas waktu yang telah di tetapkan.

Baca Juga :   Berikut Contoh Soal Tes Tulis PPK Pemilu 2024. Bisa Buat Bahan Belajar...

“Ada sebanyak delapan ribuan yang di nyatakan tidak memenuhi syarat, ya di bawah prosentase 10 persen,” terangnya.

Devisi Teknis Penyelenggaran KPU Ariel Sharon saat berada dipertemuan dengan PPS Kecamatan Kapas, 4-6-2024

Lanjut Ariel Sharon, untuk berkas dukungan yang tidak memenuhi syarat di antaranya karena yang bersangkutan berubah fikiran, sulit di temui atau tidak berada di tempat, serta tidak ada bukti rekaman pendukung.

Baca Juga :   KPU Bojonegoro Tetapkan 624 Caleg DPRD Kabupaten

“Jika sulit di temui, petugas kami juga sudah berusaha menjadi nomor telpon untuk di lakukan vidio call,” ungkapnya.

Setelah pelaksanaan Verfak, Ariel Sharon menyampaikan jika di internal KPU akan di lakukan rekapitulasi dengan batas waktu mulai tanggal 5-8 juli 204 dan rapat pleno akan dilakukan dengan batas waktu tanggal 7-8 Juli 2024.

“Sesuai tahapan tanggal 7 dan 8 Juli 2024 adalah waktu pelaksanaan rapat pl3no hasil Verfak,” tandasnya.

Burhanudin selaku Liaison Officer (LO) Tim Calon perseorangan Pasangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal berharap, pelaksanaan Verfak berjalan lancar. Dan sesuai yang di harapkan semua.

“Semoga Bu Nuurul Azizah – Nafik Sahal lolos di verifikasi faktual dan di sahkan sebagai calon bupati Bojonegoro jalur independen nantinya,” pungkasnya.

Penulis : Rozi

Response (1)

  1. Semoga sukses dan jangan lupa bila sukses Bojonegoro 1, rakyat kecil diperhatikan
    Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *