Bojonegoro-Teror ular kobra (naja sputatrix) kembali meneror warga. Kali ini ular kobra undukan panjang sekitar 1,5 meter masuk ke teras rumah milik Toni,40 tahun, warga Perumahan Puri Dander Asri, Kecamatan Dander, Bojonegoro, 1-Agustus-2020.
Temuan ular kobra hitam motif putih dan sedikit kuning ini tentu saja membuat kaget dan resah. Pasalnya, ular berbisa ini diketahui berada di teras rumah Toni. Pria yang juga wartawan salah satu televisi berkantor di Jakarta ini kemudian melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran.
Tak berapa lama, tim dari Damkar langsung melakukan penyisiran di sekitar halaman dan teras rumah Toni, pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Setelah dilakukan pencarian sekitar 30 menit lamanya, petugas penjinak berhasil melacak keberadaan ular kobra. Lalu, petugas memburu ular dengan menjepit leher ular. Nampak ular kobra berukuran lengan orang dewasa berhasil dijepit tongkat besi.
Tentu saja tim Damkar Bojonegoro melakukan penangkapan ular dengan alat standar. Seperti tongkat penjepit, sepatu laras tinggi, jaket dan juga helm.” Ini alat standar untuk tim pemburu binatang beracun,” ujar Kepala Bidang Penindakan Damkar Pemerintah Bojonegoro Sukirno dalam keterangannya, Sabtu 1-Agustus-2020.
Usai melakukan penangkapan, tim Damkar juga melakukan sosialisasi terkait penanganan binantang beracun. Seperti ular, kalajengking, tawon dan sejenisnya.
Sebagai catatan, daerah perumahan Ngumpak Dalem dan sekitarnya kerap ditemukan ular kobra. Bahkan pada Desember tahun 2019 silam, juga ditemukan ular kobra.
Temuan pertama ular kobra, yaitu berada di Desa Karangsono, RT 12/RW 05 Kecamatan Dander, Bojonegoro, pada Senin 23 Desember 2019, lalu. Juga di Perumahan Puri, Desa Ngumpakdalem, Dander. Juga yang terbaru yaitu pengakuan dari pegawai di area Balai Benih Ikan (BBI) Mojorano, Kecamatan Dander, Jumat 27-Desember 2019. Tak hanya itu, warga Desa Simbatan, Kecamatan Kanor, sudah melihat ular kobra, selanjutnya difoto warga.
Yang ditemukan di Desa Karangsono, berupa anakan kobra sebanyak sembilan ekor dengan ukuran panjang 22-23 centimeter. Ular berbisa itu diperkirakan berusia 35 hari. Anakan kobra ini ditemukan di rumah milik Priyadi,40 tahun, seorang pedagang yang bertempat tinggal di Desa Karangsono.
Penulis : Sujatmiko/Sumber Damkar Bojonegoro