Bojonegoro, damarinfo.com – Salah satu fasilitas yang diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati adalah uang lauk pauk. Fungsi uang lauk pauk ini adalah untuk mendukung kegiatan di rumah dinas Bupati dan/atau Wakil Bupati.
Pada tahun 2023 besaran uang lauk pauk Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro seperti tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro nomor 1 tahun 2023 tentang Standart Biaya Umum di Lingkugan Pemkab Bojonegoro tahun 2023, adalah untuk Bupati sebesar Rp. 1.522.000 per hari atau dalam satu tahun uang lauk pauknya sebesar Rp. 555.530.000 dan untuk Wakil Bupati sebesar Rp. 1.050.000 atau Rp. 383.250.000 se tahun.
Besaran uang lauk pauk ini hampir dengan tahun-tahun sebelumnya hanya penulisannya saja yang berbeda. Pada tahun 2022 sesuai dengan Perbup Bojonegoro nomor 29 tahun 2021, uang lauk Bupati di tulis per bulan yakni sebesar Rp. 45.660.000 atau dalam setahun uang lauk pauk Bupati adalah Rp. 547.920.000 atau dalam se hari uang lauk pauk Bupati Bojonegoro adalah Rp. 1.501.151. Sementara untuk Wakil Bupati Bojonegoro uang lauk pauknya sebesar Rp. 31.145.000 atau Rp.373.740.000 atau jika dihitung perhari adalah Rp. 1.023.945.

Tahun 2021 besaran uang lauk pauk ini juga hampir sama, sesuai dengan Perbup Bojonegoro nomor 86 tahun 2020 tentang Standart Biaya Umum di Lingkugan Pemkab Bojonegoro tahun 2021, uang lauk pauk Bupati sebesar Rp. 45.656.800/bulan atau Rp. 547.881.600 atau jika dihitung per hari adalah Rp. 1.501.045. Sementara untuk Wakil Bupati Bojonegoro adalah Rp. 31.143.840 atau Rp. 373.726.080 per tahun dan jika dihitung per hari uang lauk pauk Wakil Bupati Bojonegoro adalah Rp. 1.023.907.
Sementara itu honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bojonegoro tahun 2022 adalah Rp. 300 ribu per bulan. Besaran honor guru PAUD ini tidak berubah setidaknya sejak tahun 2021.
Jadi Uang Lauk Pauk Bupati Bojonegoro se hari dapat digunakan untuk memberikan honor 5 guru PAUD sebulan. Dan Uang Lauk Pauk Wakil Bupati Bojonegoro se hari dapat digunakan untuk membayar honor 3 guru PAUD sebulan.
Penulis : Syafik