Tuban- Kepenguruan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Biao dan Tjoe Ling Kiong Tuban vakum sejak tahun 2012 atau hampir tujuh tahun. Pasalnya kepengurusan hasil musyawarah umat pada tahun 2012 tidak dilantik.
Dan pada akhir tahun 2019 dilaksanakan musyawarah umat untuk membentuk kepengurusan baru periode 2019 – 2022. Kepengurusan baru tersebut pun diajukan ke Kementrian Agama Republik Indonesia. Berdasasar surat dari Kementrian Agama Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Budha nomor DJ.VII/DT.VII.1/BA.01.1/07/2020 tertanggal 13 Juli 2020, kepengurusan yang tercatat dalam akta notaris nomor 5 tertanggal 18 Nopember 2019 tersebut sudah tercatat dengan nomor registrasi 08.60.35.23.00708.
Dalam surat yang ditanda tangani Dirjen Bimbingan Msyarakat Budha Caliadi, Ketua Umum TITD Kwan Sing Biao atau Tjoe Ling Kiong Tuban adalah Mardjojo/Tio Eng Bo dengan Ketua Penilik Tan Ming Ang.
Selain itu Kementrian Agama Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Budha juga menerbitkan Tanda Daftar Rumah Ibadah dengan nomor registrasi yang sama dengan Surat Kepengurusan TITD. Dengan nama rumah ibadah TITD Kwan Sing Biao dan Tjoe Ling Kiong, dengan nama ketua Mardjojo alias Tio Eng Bo.
Ditempat terpisah Rohaniawan agama Khong Hu Cu, Xue Shi Antonius Ong menyatakan pihaknya tidak keberatan TITD Kwan Sing Biao dan Tjoe Ling Kiong di daftarkan melalui Kementrian Agama Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Budha, sebab di dalam Kementrian Agama belum ada Dirjen yang menangani agama Khong Hu Cu.
“Kami senang sekali jika sudah tercatat di dalam Kementrian Agama” Kata Xue Shi Antonius
Senada dengan Xue Shi Antonius, Mantan Ketua Majelis Tinggi Agama Khong Hu Cu Indonesia (MATAKIN) Propinsi Jawa Timur Lioe Pramono mengatakan pada prinsipnya pemeluk agama Khong Hu Cu yang ada di Tuban pada umumnya tidak keberatan jika TITD Kwan Sing Biao dan Tjoe Ling Kiong.
“selama ini umat agama Khong Hu Cu , Tao dan Budha hidup damai dan berdampingan serta menjalankan ibadah dengan tenang di Klenteng” Kata
Mardjojo alias Tio Eng Bo selaku Ketua Umum Pengurus TITD Kwan Sing Biao dan Tjoe Ling Kiong yang tercatat di Kementrian Agama, memberikan apresiasi atas terbitnya surat dari Kementrian Agama. Pihaknya segera menindaklanjuti surat tersebut, agar umat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di Klenteng yang beralamat di Jalan RE Martadinata nomor 1 Tuban tersebut.
“kita segera konsolidasi pengurus dan membuat membuat rencana kerja” Kata Madjojo
Ketua Penilik Tan Ming Ang berharap segala bentuk konflik dan perbedaan pendapat terkait kepengurusan TITD Kwan Sing Biao dan Tjoe Ling Kiong dapat segera berakhir
“semua bisa bersatu dan guyup kembali untuk menatap kejayaan Klenteng” Kata Tan Ming Ang
Penulis : Syafik