Bojonegoro,damarinfo.com – Dalam Operasi Patuh Semeru 2022 terdapat tujuh fokus pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pelaksanaanya dengan hunting sistem atau penindakan bergerak karena masih menemukan sejumlah pelanggar Lalu lintas di jalan raya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugraha Wijaya mengatakan tujuh road safey yang menjadi fokus tersebut adalah
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Melawan arus lalu lintas
- Melanggar rambu pengaturan lalulintas
- Tidak mempergunakan helm
- Melebihi batas kecepatan
- Mengemudi di bawah umur
- Tidak mempergunakan sabuk keselamatan
“Melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan Lalu lintas,” ungkapnya.
AKP Rizal menambahkan pihaknya telah menindak tegas pengendara yang nekat tidak menggunakan helm saat mengendarai roda dua atau sepeda motor di jalan raya. Penindakan dilakukan karena si pengendara telah melanggar tidak menggunakan helm. Saat diperiksa surat STNK dan SIM juga tidak bisa ditunjukkan pengendara. Selain itu, Satlantas juga melakukan teguran terhadap kendaraan bak terbuka untuk tetap memperhatikan keselamatan orang lain saat membawa atau mengangkut barang bawaan sehingga tidak menimbulkan laka lantas.
“Ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, selain melakukan penindakan berupa surat tilang, kami juga memberikan teguran dan himbauan,” imbuh AKP Rizal Nugra wijaya, Sabtu 18-06-2022.
Selain melalui teguran dan tindakan berupa surat tilang, AKP Rizal Nugra Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyayangi diri sendiri, sebab faktor utama penyebab kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Penulis :Rozikin