Transfer Pusat ke Bojonegoro Turun Drastis,DPRD Ingatkan Prioritas Anggaran

oleh 147 Dilihat
oleh
(Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar saat menrima Penghargaan Legislatif award)

Bojonegoro, damarinfo.comTransfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 dipastikan turun drastis. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI resmi menetapkan alokasi TKD melalui surat bernomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025. Surat ini sekaligus menindaklanjuti persetujuan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Rincian TKD untuk Bojonegoro

Pemerintah pusat menetapkan alokasi TKD Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp3,35 triliun pada tahun anggaran 2026. Jumlah ini jauh di bawah perkiraan dalam KUA-PPAS 2026 yang mencapai Rp4,51 triliun.

Adapun perinciannya sebagai berikut:

No Keterangan Jumlah
1 DBH Pajak Rp302.509.905.000
2 DBH SDA Rp942.908.863.000
3 DAU Rp1.124.687.904.000
4 DAK Fisik Rp39.191.629.000
5 DAK Nonfisik
– BOS Reguler Rp98.321.680.000
– BOS Kinerja Rp2.005.000.000
– BOP PAUD Reguler Rp27.207.000.000
– BOP PAUD Kinerja Rp82.500.000
– BOPP Kesetaraan Rp1.111.200.000
– BOPP Kinerja Rp90.000.000
– Tunjangan Profesi Guru Rp277.058.488.000
– Tambahan Penghasilan Guru Rp111.000.000
6 Dana Desa Rp342.244.080.000
Baca Juga :   Bojonegoro 2026: Antara Janji Politik dan Realita Anggaran

Dampak terhadap Anggaran Daerah

Penurunan TKD sebesar Rp 1,15 triliun  membuat pendapatan daerah Bojonegoro terkoreksi menjadi Rp4,56 triliun. Kondisi ini otomatis melebar-kan defisit anggaran dari rencana semula Rp2,12 triliun menjadi Rp3,19 triliun, dengan rencana belanja tetap Rp7,8 triliun.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana menutup defisit dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025. Namun, koreksi TKD membuat rencana tersebut harus direvisi.

Baca Juga :   Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar Minta Bupati Percepat SK BKD

DPRD Desak Penyesuaian Anggaran

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyesuaikan perencanaan.

Penyesuaian ini sebaiknya menyasar program-program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti urusan administrasi dan konsumsi rapat,” tegas politisi muda PKB tersebut.

Umar juga menekankan pentingnya menyusun ulang prioritas anggaran dengan cermat agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terganggu.

Sementara itu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kusnandaka Tjatur menyampaikan bahwa pihakanya akan melakukan penyesuaian.

“Sebagaimana point bahasan dengan Banggar (Badan Aggaran) hari ini, akan dilakukan penyesuaian” Kata Kusnandaka Tjatur yang saat ini menjabat Plt. Sekda Bojonegoro ini.

Penulis: Syafik

Sumber : https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=67998#tab-1-2