Bojonegoro – Lonjakan kasus positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Sejumlah pihak dilibatkan untuk mencegah sebaran virus corona.
Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yakni status positif terkonfirmasi 118 orang pada15- Juli- 2020. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam pengawasan empat orang, sedangankan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 15 orang. Untuk status Orang Dengan Resiko (ODR) sebanyak 43.051 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 357 orang. Paparan itu diungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati Pemerintah Daerah Bojonegoro Kamis, 16-Juli-2020.
Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, dipimpin Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kajari Bojonegoro, Sutikno, juga diikuti Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro, menjelaskan Bojonegoro masih memasuki 15 besar se Jawa Timur dalam kasus Covid-19. Perlu kerja sama bareng dengan semua pihak. Baik dari TNI-Polri, juga masyarakat untuk menekan angka kenaikan Covid-19 di Bojonegoro. Untuk saat ini, Bojonegoro merupakan kota Migas yang harus dilakukan tracking terhadap pekerja dari luar maupun asal Bojonegoro sendiri.
Bupati Anna melanjutkan, di kecamatan-kecamatan tingkat mobilisasi meningkat dan di anggap bahwa saat ini sudah memasuki new normal. Padahal saat ini keadaan di Bojonegoro mengkhawatirkan. “Penyebaran Covid-19 di Bojonegoro masih dalam zona merah di Jawa Timur,” ujarnya.
Kepala Polres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan menyampaikan, ada tiga kecamatan yang saat ini sebagai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Yaitu Kecamatan Kota, Dander dan Baureno. Di tiga kecamatan ini perlu adanya 3 T. Yaitu Testing, Tracing, dan Treatment untuk menekan jumlah kasus Covid-19.
Lanjut arahan Kapolres, bahwa TNI-Polri hanya bisa memberikan himbauan ke masyarakat untuk waspada akan penyebaran Covid-19. Dalam Rakor dan Evaluasi ini, ada perwakilan dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) bisa bekerja sama mencegah penyebaran Covid-19 dimana harus tetap menjalankan protokol kesehatan pada jam kerja. Saat ini muncul istilah new normal yang disalahartikan oleh masyarakat. “Menurunnya tingkat kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan dan banyak mobilitas masyarakat yang sudah tidak menghiraukan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Budi Hendrawan.
Kapolres Bojonegoro menambahkan, bahwa TNI-Polri dan Pemerintah Bojonegoro terus melakukan himbuan protokol kesehatan. Baik itu di warung kopi, café, pasar dan kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) untuk tetap mematuhi dan menjalankan himbuan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. “Tidak kalah pentingnya, saat beraktivitas diluar rumah mematuhi 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan di air mengalir serta pola hidup yang sehat dan bersih, imbuhnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko