Tim Pertamina dan Pol Airud Tangkap Kapak Pencuri Solar

oleh 35 Dilihat
Tuban-Tim Kepolisian Air dan Udara (Pol Airud) Mabes Polri bersama Pertamina menangkap kapal berikut 10 orang di perairan laut Tuban, Minggu 14-Maret-2021. Foto/Dok. Humas Pertamina Jatimbalinus

Tuban-Tim Kepolisian Air dan Udara (Pol Airud) Mabes Polri bersama Pertamina menangkap kapal berikut 10 orang di perairan laut Tuban, Minggu 14-Maret-2021. Tim
berhasil menggagalkan pencurian solar di Fuel Terminal (FT) Tuban yang jika dibiarkan berdampak pada kerugian negara.

Sebagai salah satu sarana prasarana distribusi BBM di wilayah operasional Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, FT Tuban memiliki peran strategis dalam mata rantai distribusi BBM. Status keamanan FT Tuban dan seluruh sarana distribusi energi yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Tim Pol Airud Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku pencurian BBM yang terjadi di FT Tuban sekitar pukul 00.30 WIB.Tersangka pelaku pencurian sebanyak 10 orang ditangkap Pol Airud, bersama barang bukti kapal MT Putra Harapan yang digunakan untuk menampung BBM jenis Solar yang dicuri oleh para tersangka.

Executive General Manager (EGM) Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, C.D. Sasongko mengapresiasi tinggi atas kesigapan Tim Pol Airud Mabes Polri dalam mengamankan Obvitnas yang dikelola Pertamina. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi bagi Tim Pol Airud Mabes Polri, dengan keamanan Obvitnas yang mendapat perhatian khusus seperti ini, maka kami dapat fokus melakukan distribusi energi dan melayani kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Tim Pol Airud Mabes Polri, Kombes Pol Yuldi mengemukakan bahwa modus kegiatan pencurian tersebut sudah direncanakan sebelumnya. “Tim POL AIRUD Mabes POLRI mengikuti gerak gerik kegiatan para tersangka selama kurang lebih 2 bulan, dan akhirnya dapat dilakukan OTT. Dengan upaya ini kami dapat menghentikan tindak kejahatan yang berdampak pada kerugian negara,” ujarnya.

Pertamina akan terus berkoordinasi dengan Pol Airud Mabes Polri untuk mendukung proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut tindak pidana pencurian BBM ini. “Kedepannya kami juga berharap peran serta aktif berbagai instansi dan masyarakat untuk turut serta mendukung operasional pelayanan kami dengan cara menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kemanan yang bisa berdampak pada layanan distribusi energi bagi masyarakat,” tutup Sasongko.
Penulis : Sujatmiko
Sumber : Pertamina Region Jatimbalinus