Tim DPRD Bojonegoro Studi Banding soal Jalan ke Malang

oleh -
Ketua DPRD Bojnegoro, Abdullah Umar.Foto/Rozikin)

Bojonegoro – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan studi banding ke Kota Malang terkait pembangunan infrastruktur jalan pada 22 – 23 Januari 2020 lalu. Tujuannya mengetahui bagaimana cara pengelolaan dan perencanaan di Malang Kota Bunga (Makobu) tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan, terkait luas dan konstruksi Kota Malang dengan Kabupaten Bojonegoro sangat beda jauh. Namun yang menjadi hal penting untuk diterapkan adalah, terkait perencanaan. Yakni skala prioritas menjadi penting berupa pembangunan infrasturktur jalan ada prioritasnya.

“Hal tersebut sudah tentu tanpa menafikan kepentingan umum lainnya,” tandasnya pada damarinfo.com Selasa, 28-1-2020

Politikus PKB Bojonegoro ini melanjutkan, terkait lelang pembangunan fisik untuk harga tawar yang rendah, sama halnya di Bojonegoro harus menang. Namun lebih dulu dilakukan komunikasi antar keduanya. Sehingga pelaksanaannya tidak merugikan. Dimana Pemerintah selaku pemilik program pembangunan fisik, juga rekanan tidak merugi.

“Kita tekankan agar Pemerintah Bojonegoro tetap mengedepankan sekala prioritas dan pihak ketiga dalam hal ini rekanan mengedepankan kualitas,” pungkasnya.

Penulis : Rozikin

Editor   : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *