Bojonegoro, damarinfo.com – Angin kencang yang terjadi pada minggu 9 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, mengakibatkan tiga rumah warga Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro roboh dan lainnya mengalami kerusakan yang cukup parah, dan bahkan tidak bisa digunakan tempat tinggal lagi.
Pada senin, 10 Oktober 2022 Tim Taktis Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Polsek Tambakrejo, Koramil Tambakrejo dan Pemerintah setempat dan juga tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro (Tiga Pilar) mendatangi lokasi rumah roboh tersebut untuk melakukan kegiatan pembersihan dan mempersiapkan perbaikan rumah yang roboh serta memberikan bantuan terhadap pemilik rumah.
Di pimpin Kapolsek Tambakrejo, Iptu M Thohir, bersama Danramil, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bojonegoro serta petugas Kecamatan Tambakrejo dan anggota Polsek, Koramil, Satpol PP Tambakrejo, BPBD Bojonegoro, rombongan menuju lokasi melewati sungai untuk sampai ke lokasi rumah rusak yaitu rumah milik Kasni RT. 58 RW 11, Samin RT. 59 RW 10, dan milik Waris RT. 29 RW 05 Desa Napis.
“Kami bersama sama petugas yang juga dari Polres Bojonegoro dan BPBD, menyerahkan bantuan dan mendata kerugian korban,” Ujar Iptu M. Thohir.
Menurut Iptu M. Thohir sebelumnya ia juga melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan sisa sisa puing puing reruntuhan dengan melibatkan BPBD, Polres, Polsek, Kecamatan, Koramil, Perangkat desa dan warga sekitar.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan asesmen dan memberikan bantuan paket sembako serta terpal yang diterima langsung oleh pemilik rumah dan didampingi perangkat Desa Napis Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Ardhian Orianto mengatakan, dalam musibah angin Puting Beliung pada hari Minggu kemarin pihaknya mendapat laporan dari jajaran Forkopimka Tambakrejo. Dan jajaran dari tiga pilar telah melakukan pendataan dan memberikan bantuan paket sembako, terpal kepada korban dan melaksanakan kerja bakti membersihkan puing puing reruntuhan rumah yang roboh.
“Untuk saat ini kita lakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimka Tambakrejo untuk melakukan bantuan selanjutnya. Hari ini dilaksanakan melakukan assesment dan mendokumentasikan kerusakan rumah sehingga selanjutnya dibuat laporan untuk pengusulan bantuan apa saja yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Kerugian diperkirakan dengan rincian Rumah Kasni mengalami rugi sebesar Rp 27.000.400,-, Rumah Samin Rp 30.000.000,-, dan Rumah Waris Rp 90.000.000,00.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber : Humasresbjn