Bojonegoro, damarinfo.com – Usai pesta miras, sebanyak lima orang tiga di antaranya meninggal dunia. Ketiga korban meninggal tidak langsung berada di lokasi namun ada yang meninggal saat berada dilokasi kerja dan saat dalam perawatan di rumah sakit, sementara dua lainnya usai menjalani perawatan media di perbolehkan pulang.
Sesuai keterangan Kapolsek Balen Inspektur Polisi Satu (IPTU) Sri Windiarto, peristiwa nahas tersebut bermula dari lima orang yaitu DS, R, MI, AP dan MZA sedang minum-minuman keras di sebuah warung di Desa Duyungan Kecamatan Sukosewu pada Sabtu, 16 Maret 2024.
“Minum-minumannya pada hari Sabtu lalu di sebuah warung Desa Duyungan Kecamatan Sukosewu,” ujar Kapolsek Balen.
Peristiwa ini terungkap menurut Kapolsek Balen, bermula pada Minggu 17 Maret 2024 antara jam 16.00 WIB korban DS , bersama dengan H(teman DS) mengambil gabah di Ds. Cangkir,Kec. Kepohbaru, Kab. Bojonegoro dengan dimuat menggunakan truck untuk dibawa ke Gudang beras tempatnya bekerja. Dan ketika perjalanan pulang DS mengeluh kepada H bahwa dadanya terasa panas, perut sakit, dan penglihatan berkunang-kunang dan bercerita sebelumnya pada Sabtu 16 Maret 2024, DS minum minuman keras yang dibawa oleh R di warung turut Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu.
Dan saat itu DS masih kuat menyetir truck yang dibawanya sampai di Gudang beras pukul 18.30 WIB. Setelah sampai di Gudang, lalu istirahat di kantor gudang beras, sedangkan H pulang ke rumah. Sekira pukul 23.45 WIB, A akan menjenguk temannya R yang sakit di RSUD Sumberrejo, A terlebih dahulu menuju ke gudang beras milik untuk menemui DS dan saat itu A berniat mengajak DS untuk bersama-sama menjenguk R alias yang baru masuk rumah sakit RSUD Sumberrejo.
“Saat sampai di kantor gudang beras, A melihat DS dalam posisi tengkurap dan diam saja, ternyata diketahui sudah meninggal dunia,” tandasnya.
Setelah itu, Polsek Balen mendapat informasi kalau ada yang lain yang dibawa ke RSUD sumberrejo sebanyak 1 orang atas nama R dan di RSUD Bojonegoro sebanyak 3 orang untuk mendapat perawatan. Pada pukul 02.45 WIB petugas mendapat informasi kalau R meninggal dunia di RSUD Sumberejo. Selanjutnya kepolisian melakukan pengecekan, 2 orang yang mendapatkan perawatan yaitu MI dan AP oleh petugas RSUD kedua orang tersebut dinyatakan sehat dan boleh pulang ke rumah.
“Sedangkan untuk 1 orang lainnya yaitu MZA meninggal dunia pada pukul 06.33 WIB Senin 18 Maret 2024,” tegas Kapolsek.
Penulis : Rozi