Bojonegoro – Rapat Paripurna soal tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro batal dilaksanakan pada Rabu 4-3-2020. Penyebab anggota yang hadir tidak kuorum (jumlah anggota yang dipersyaratkan harus hadir dalam rapat organisasi) sehingga rapat tidak dilanjutkan.
Dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 50 orang yang hadir dalam rapat hanya 21 orang. Fraksi Partai Gerindra anggotanya tidak ada yang hadir sama sekali dari jumlah enam orang dan Fraksi Nasdem Gerakan Persatuan, Meski demikian rapat tetap dibuka tetapi ditutup kembali karena mengacu tata tertib DPRD yang telah ada.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Solikin didampingi Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto, sekaligus sebagai pimpinan sidang. Setelah dibuka kemudian ditutup kembali.
Sebelum rapat ditutup Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sutikno mengatakan, selain tidak kuorum rapat jika terlaksana juga tidak sah sesuai hukum lantaran Raperda pembahasannya belum selesai, sehingga harus dijadwalkan ulang untuk pembahasan Reperda Oleh Pansus bersama Eksekutif.
“Kalau toh rapat paripurna berlangsung, tidak sah secara hukum,” tegasnya di ruang rapat DPRD Bojonegoro, Rabu 4-3-2020.
Selanjutnya Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin meminta pendapat anggota dalam penjadwalan ulang untuk penyelesaian pembahasan empat Raperda dimaksud.
Agung Handoyo Anggota Fraksi PDI Perjuangan mengatakan ia optimis jika dipaksakan sore atau malam ini untuk membahas jadwal Badan Masyawarah (Banmus) tidak akan terlaksana. Dia menyarankan dilaksanakan besuk Kamis (5-3-2020). “Saya optimis nanti tidak bisa terlaksana, sekarang saja tidak kuorum” tandasnya.
Imam Solikin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan nada tinggi dalam rapat menyampaikan jika akan tetap bersurat ke Banmus untuk sore ini “Karena dijadwalkan sendiri namun tidak di laksanakan. Nanti jika tidak hadir kita undang lagi,” pungkasnya dengan suara lantang.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Sally Atyasasmi saat dikonfirmasi terkait tidak hadirnya semua anggotanya mengatakan, beberapa ada yang mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan.”Tadi beberapa anggota izin, mengikuti Musrenbang Kecamatan” pungkasnya.
Daftar Anggota DPRD yang Hadir
1. Fraksi PKB hadir 6 tidak hadir 4
2. Fraksi Demokrat Hadir 3 tidak hadir 3
3. Fraksi Gerindra 6 anggota tidak ada yang hadir
4. Fraksi Golkar hadir 3 tidak hadir 2
5. Fraksi PDI P hadir 5 tidak hadir 0
6. Fraksi PPP hadir 1 tidak hadir 3
7. Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera hadir 3 tidak hadir 5
8. Fraksi Nasdem Gerakan Persatuan
tidak hadir 6 hadir 0
Rincian : Hadir 21 anggota
Tidak hadir 29 anggota
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko