Bojonegoro-Tidak ada nama Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Supriyanto dalam mutasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati pada Jumat 12-Maret-2021. Mutasi ini jadi jawaban setelah sempat muncul pemberitaan terkait penurunan pangkat yang diterima mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bojonegoro ini.
Pelaksanaan mutasi dipimpin Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dimana melibatkan 49 Aparatur Sipil Negara (ASN). Rinciannya yaitu dua pejabat tinggi pratama dan 47 pejabat administrator, juga 190 Kepala Sekolah Dasar di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dua nama yang tidak terduga ikut masuk gerbong mutasi yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bojonegoro yang sebelumnya dijabat Kusnandaka Tjatur Prasetijo pindah menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Posisinya Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro kini dijabat Nur Sujito yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro.
Dasar untuk mutasi, yaitu sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor: 821.2/36/412.301/2021, tanggal 12 Maret 2021, untuk jabatan tinggi pratama, SK Bupati Bojonegoro Nomor: 821.2/37/412.301/2021 dan Nomor: 821.2/38/412.301/2021, tanggal 12 Maret 2021, untuk jabatan administrator, serta SK Bupati Bojonegoro Nomor: 821.2/39/412.301/2021, tanggal 12 Maret 2021, untuk jabatan kepala sekolah dasar.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, Pemerintah Bojonegoro melaksanakan mutasi dan promosi. Sedangkan kebijakan mutasi sudah dipertimbangkan secara matang. “Semua ASN harus diberikan kesempatan dan harus belajar dengan situasi apapun, ” kata bupati perempuan pertama di Bojonegoro ini.
Menurut Bupati Anna, untuk keputusan mutasi dan promosi ini telah melalui pelbagai banyak pertimbangan dan kajian. Seperti, lanjutnya, ada ASN yang sudah menjabat lebih dari enam tahun lamanya, bahkan ada yang menjabat lebih lama lagi di posisi yang sama.”Sudah dilaksanakan secara saksama sesuai talentanya masing-masing,” tandasnya. Bupati Anna menambahkan, nutasi untuk penyegaran dan mengisi beberapa jabatan yang kosong. Juga titik tekannya untuk mengisi basis-basis jabatan guna pengawalan 17 program pembangunan di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu terkait tidak ada nama Dandi Supriyanto, yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Bojonegoro Masirin mengatakan, bahwa mutasi bisa dilakukan setiap saat, sepanjang sesuai regulasi yang ada.”Jadi bisa setiap saat,” ujarnya yang dihubungi damarinfo.com lewat WhatShapp, pada Jumat 12-Maret-2021.
Selain Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, turut hadir sejumlah pejabat penting.
Yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Imam Sholikin; para asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Bojonegoro.
Daftar lengkap mutasi dapat diunduh di sini
Penulis : Rozikin/Sujatmiko